Pengacara Ungkap Dugaan Peretasan Email Betrand Peto Dilakukan Orang Dekat

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Kuasa hukum Betrand Peto, Timothy Ezra Simanjuntak, mengungkap dugaan peretasan email milik kliennya. Ia menyebut akses terhadap email tersebut diduga dilakukan oleh orang terdekat Betrand yang tidak memiliki kewenangan.

Ezra mengatakan, Betrand telah dimintai keterangan oleh penyidik terkait dugaan peretasan tersebut. Pemeriksaan klarifikasi itu dilakukan pekan lalu.

“Yang perlu dipahami adalah, ini diakses oleh orang terdekat. Mesti dipahami itu ya. Diakses oleh orang terdekat, yang mana tidak mempunyai kewenangan terhadap email tersebut,” ujar Ezra saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (2/11).

Menurut Ezra, dugaan peretasan bermula dari sistem verifikasi email yang tidak diketahui oleh Betrand. Ia menjelaskan bahwa email tersebut memiliki sistem verifikasi ganda atau double verification.

“Di waktu saat berita acara klarifikasi, itu kan ada handphone. Dimasukkan email, sudah jadi, ada double verification. Dan itu seharusnya diketahui, double verification-nya pakai email apa,” jelasnya.

Namun, Betrand kemudian mengetahui adanya email verifikasi yang tidak ia kenali. Ezra menyebut hal itu menjadi salah satu hal yang didalami dalam laporan tersebut.

“Nah, yang berjalan tiba-tiba itu tidak diketahui email verifikasi one-step atau two-step verification-nya. Nah, itulah yang baru diketahui oleh klien kita,” tuturnya.

Ezra juga mengatakan, pihaknya menemukan adanya dua email yang terhubung, meski sebelumnya meyakini bahwa hanya satu email yang digunakan.

“Nah, ketika data-data yang lain tiba-tiba terambil, nah email siapa yang nyangkut? Ada orang yang masuk, siapa? Ya, yang kita pahami hanya satu email, ternyata ada dua emailnya,” kata Ezra.

Dalam perkara tersebut, Betrand telah menjalani pemeriksaan bersama ayahnya, Ruben Onsu yang bertindak sebagai pelapor. Ezra menyebut Betrand mendapat sekitar 30 pertanyaan dari penyidik.

Ia menjelaskan, bahwa Ruben melaporkan dugaan peretasan tersebut karena Betrand sedang fokus menjalani pemeriksaan dalam perkara lain. Meski begitu, Betrand tetap dimintai keterangan secara langsung.

“Itu kita ada pertimbangan karena BP sedang dalam fase menjalani pemeriksaan yang lain. Jadi memang kita bagi tugas dan itu sah secara hukum untuk diwakili. Dan akhirnya BP berbarengan juga minggu lalu,” ungkap Ezra.

Ezra menyebut dugaan peretasan email Betrand berkaitan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta KUHP. Hingga kini, perkara tersebut masih dalam proses penanganan polisi.

Presenter Ruben Onsu sebelumnya melaporkan kasus dugaan akses ilegal (illegal access) ke Polda Metro Jaya.

Laporan dengan nomor registrasi STTLPB/7627 berkaitan dengan dugaan akses ilegal dan peretasan terhadap data pribadi serta email milik Betrand Peto.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Belajar dari Batu Bara, Bahlil Siapkan Strategi Potong RKAB Nikel
• 19 jam lalu
0
thumb
Putusan MA Batalkan Suket SMA Gibran, Pengamat dan Pakar Soroti Implikasi Konstitusionalnya
• 15 jam lalu
0
thumb
Bukan Cuma Diproses Hukum, 20 Perusahaan Tersangka Karhutla Diminta Ganti Rugi
• 14 jam lalu
0
thumb
Kuasa Hukum Roy Suryo Bakal Cecar Jokowi soal Ijazah-Proses Kuliah di UGM: Momentum Krusial
• 2 jam lalu
0
thumb
Dosen FEB Unisma Malang Kupas Skandal 1MDB di Depan Mahasiswa UiTM Malaysia
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.