jabar.jpnn.com, YORDANIA - Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (HPMI) Yordania menolak hasil Kongres Internasional Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia 2026.
Presiden HPMI Yordania Muhammad Zein Maulana menyatakan organisasinya tidak mengakui seluruh produk hukum, keputusan strategis, dan hasil akhir kongres yang dinilai bermasalah dalam penerapan prosedur serta pelaksanaan aturan organisasi.
BACA JUGA: Wali Kota Farhan Cari Solusi Baru Atasi Banjir Seusai Kirmir Jebol di Cipaganti Bandung
HPMI Yordania bahkan melarang anggotanya menerima atau menduduki jabatan dalam kepengurusan PPI Dunia hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Sikap tegas tersebut tertuang dalam pernyataan resmi bernomor 008/SPn/PRESIDEN/HPMI-Y/X/2026 yang ditandatangani di Yordania pada 31 Oktober 2026.
BACA JUGA: Cegah Pencemaran Air, DLHK Depok Minta Pelaku Usaha Kelola Limbah
Selain menolak hasil kongres, HPMI Yordania juga menangguhkan seluruh program kerja, agenda bersama, dan komunikasi administratif dengan PPI Dunia sampai terdapat penyelesaian yang jelas atas berbagai persoalan yang muncul.
Muhammad Zein Maulana menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah pihaknya mencermati sejumlah persoalan selama rangkaian Kongres Internasional PPI Dunia 2026 hingga Pemilihan Raya (PEMIRA) Sekretaris Jenderal PPI Dunia periode 2026/2027.
BACA JUGA: KPK Panggil 4 Saksi dari Summarecon dan Perusahaan Rekanan Terkait Kasus HGB Bogor
Dalam pernyataan sikapnya, HPMI Yordania menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari pelaksanaan Rapat Internasional Luar Biasa (RILB), dokumentasi persidangan, gangguan jalannya kongres di KBRI Kairo, hingga polemik pemutihan surat suara.
"Salah satu persoalan yang disoroti adalah pelaksanaan RILB setelah Dewan Pengawas dinyatakan demisioner pada 13 September 2026," ucap Zein dalam keterangan tertulisnya yang diterima JPNN.com, dikutip Selasa (3/11/2026).
HPMI Yordania mencatat, RILB diinisiasi sebanyak empat kali, yakni pada 2, 7, 10, dan 23 Oktober 2026.
Menurut HPMI Yordania, penyelenggaraan rapat tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kewenangan Dewan Pengawas yang telah dinyatakan demisioner.
Persoalan lainnya menyangkut dokumentasi persidangan pada 21 September 2026.
HPMI Yordania mempersoalkan perubahan jadwal skorsing sidang yang disebut tidak sesuai dengan keputusan yang telah diketuk dalam pleno.
Organisasi tersebut juga menyoroti penambahan frasa dalam notula persidangan yang dinilai tidak pernah disepakati dalam forum resmi.
Tak hanya itu, HPMI Yordania turut menyinggung peristiwa pemadaman lampu di Aula Bhinneka KBRI Kairo, Mesir, pada 23 September 2026 sekitar pukul 02.01 GMT+2.
Peristiwa tersebut terjadi ketika pembahasan Anggaran Rumah Tangga (ART) sedang berlangsung.
HPMI Yordania menilai kejadian itu mengganggu jalannya persidangan dan meminta panitia penyelenggara memberikan penjelasan tertulis mengenai kronologi serta tindak lanjutnya.
Polemik lainnya muncul dalam tahapan PEMIRA Sekretaris Jenderal PPI Dunia pada 11 Oktober 2026.
HPMI Yordania mempersoalkan keputusan pemutihan dan penganuliran sejumlah surat suara yang sebelumnya telah dikirimkan oleh PPI Negara.
Menurut organisasi tersebut, keputusan itu berdampak terhadap hak suara dan representasi PPI Negara dalam menentukan arah organisasi.
HPMI Yordania juga menyoroti penambahan persyaratan bukti status mahasiswa aktif bagi delegasi utama yang disebut tidak tercantum dalam ketentuan sebelumnya.
Persyaratan tersebut dinilai berpotensi memengaruhi keabsahan mandat delegasi yang telah diberikan oleh PPI Negara.
Dalam pernyataan sikapnya, HPMI Yordania menyebut enam PPI Negara tidak lolos verifikasi, yakni PPI Bosnia dan Herzegovina, PPI Afrika Selatan, PPI India, PPI Spanyol, PPI Tunisia, dan PPI Qatar.
HPMI Yordania menilai proses verifikasi seharusnya mempertimbangkan perbedaan sistem administrasi pendidikan di masing-masing negara serta memberikan ruang klarifikasi kepada delegasi.
Atas berbagai persoalan tersebut, Muhammad Zein Maulana menyatakan HPMI Yordania mempertimbangkan kembali keberlanjutan status keanggotaannya dalam PPI Dunia, termasuk kemungkinan mengakhiri keanggotaan.
Dalam pernyataan sikapnya, HPMI Yordania menilai kongres yang seharusnya menjadi forum tertinggi organisasi justru diwarnai persoalan prosedural dan keputusan yang menimbulkan keraguan terhadap legitimasi hasilnya.
Organisasi tersebut juga mempersoalkan hasil pemilihan Sekretaris Jenderal PPI Dunia yang disebut hanya memperoleh 16 suara dari 68 PPI Negara.
"HPMI Yordania menilai hasil tersebut belum merepresentasikan kehendak mutlak seluruh PPI Negara," kata Zein.
Sebagai tindak lanjut, HPMI Yordania melarang seluruh anggotanya menerima, menduduki, atau menjalankan fungsi apa pun dalam struktur kepengurusan PPI Dunia.
Larangan tersebut berlaku hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
HPMI Yordania juga menegaskan tidak akan memberikan mandat maupun dukungan kepada anggotanya untuk menduduki posisi dalam kepengurusan PPI Dunia selama keputusan tersebut masih berlaku.
Muhammad Zein Maulana melalui pernyataan sikap organisasi menyebut peninjauan kembali keputusan tersebut hanya akan dilakukan apabila terdapat langkah konkret, pertanggungjawaban yang jelas, serta komitmen nyata untuk menghormati legitimasi dan integritas setiap PPI Negara.
HPMI Yordania berharap berbagai persoalan yang muncul selama Kongres Internasional PPI Dunia 2026 menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh pihak terkait. (mar5/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik





Komentar (0)