Lombok Tengah, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memperketat pengawasan perdagangan saham, termasuk terhadap indikasi manipulasi pasar dan ketidaksesuaian pelaporan kepemilikan saham publik atau free float oleh perusahaan tercatat.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari reformasi pengawasan pasar modal menyusul sorotan lembaga pemeringkat internasional Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap penegakan aturan di pasar modal Indonesia.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, pihaknya telah melakukan reformasi dari sisi pengawasan atau surveillance setelah sebelumnya berfokus pada peningkatan transparansi dan likuiditas pasar. Menurut dia, pengawasan yang selama ini berjalan akan diperbarui dari sisi mekanisme dan teknologi agar proses investigasi dapat diketahui oleh pelaku pasar.
Jeffrey menjelaskan, selama ini BEI telah menjalankan pengawasan melalui pemberian peringatan kepada pasar lewat pengumuman unusual market activity (UMA), yang kemudian dapat diikuti dengan suspensi sementara atau cooling down hingga suspensi lanjutan. Di saat bersamaan, tim pemeriksa melakukan investigasi secara tertutup dan berkoordinasi dengan tim pengawas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga ditemukan atau tidaknya pelanggaran.
Namun, mekanisme tersebut dinilai belum sepenuhnya dipahami oleh publik karena proses investigasi berlangsung di belakang layar. Oleh karena itu, BEI akan mengubah mekanisme dan teknologi pengawasan agar aktivitas surveillance yang dilakukan bursa dapat diketahui oleh pelaku pasar.
"Bila ditemukan indikasi manipulasi, kami akan mengumumkan kepada publik bahwa saham tertentu untuk periode perdagangan tertentu yang dilakukan oleh sejumlah pihak tertentu melalui sejumlah anggota bursa tertentu sedang dalam investigasi. Dalam proses investigasi itu, kami dapat mengambil tindakan tertentu termasuk pembatasan kegiatan di rekening efek maupun suspensi di rekening efek," ujar Jeffrey dalam media gathering di Lombok, dikutip Selasa, (3/11/2026).
Jeffrey mengatakan, mekanisme baru tersebut telah disosialisasikan kepada seluruh anggota bursa dan akan segera diterapkan. BEI juga telah meminta anggota bursa mempersiapkan sistem apabila nantinya diperintahkan untuk melakukan pembatasan aktivitas pada rekening efek tertentu.
Dengan mekanisme tersebut, BEI berharap proses pengawasan terhadap dugaan manipulasi pasar dapat diketahui secara langsung oleh pelaku pasar. Pihak-pihak yang berupaya melakukan manipulasi juga diharapkan menyadari bahwa aktivitas mereka sedang diawasi sehingga dapat menghentikan upaya tersebut.
Selain pengawasan terhadap aktivitas perdagangan, BEI juga memperketat pemeriksaan terhadap pelaporan free float dan pihak-pihak terafiliasi oleh perusahaan tercatat. Jeffrey mengatakan, pihaknya telah mendosialisasikan hal tersebut kepada seluruh perusahaan.
Setelah penyampaian pengingat tersebut, BEI akan melakukan pemeriksaan secara acak atau random checking terhadap laporan perusahaan tercatat. Apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaporan free float maupun pihak terafiliasi, bursa akan mengambil tindakan tegas terhadap direksi yang bertanggung jawab.
"Bila ditemukan ada perusahaan tercatat yang melaporkan free float atau pihak-pihak terafiliasi tidak benar, kami akan mengambil tindakan tegas terhadap direksi yang bertanggung jawab," tegas Jeffrey.
Sebelumnya, OJK mengungkapkan bahwa penegakan hukum atau enforcement masih menjadi satu-satunya catatan MSCI yang dinilai belum memenuhi ekspektasi terhadap pasar modal Indonesia. Sementara itu, berbagai aspek lain yang menjadi perhatian MSCI, termasuk keterbukaan informasi, transparansi, dan likuiditas, diklaim telah dipenuhi oleh otoritas pasar modal Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, otoritas telah memenuhi berbagai harapan MSCI terkait keterbukaan informasi, transparansi, likuiditas, dan aspek lainnya. Namun, menurut dia, aspek penegakan hukum masih menjadi pekerjaan yang perlu ditingkatkan agar sesuai dengan ekspektasi lembaga tersebut.
"Semua ketentuan harapan yang diminta mereka kepada market kita sudah kita penuhi terkait dengan keterbukaan, transparansi, likuiditas dan lain-lain. Hanya satu yang masih belum sesuai dengan ekspektasi, yaitu enforcement," ungkap Friderica yang akrab disapa Kiki kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
(rob/rob)





Komentar (0)