Dugaan Pembalakan Liar di TN Meru Betiri Terungkap, 343 Batang Kayu Diamankan

disway.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID – Kementerian Kehutanan menggagalkan pengangkutan 343 batang kayu yang diduga berasal dari kawasan Taman Nasional (TN) Meru Betiri.

Kayu tersebut rencananya akan dikirim ke Bali menggunakan sebuah truk yang diamankan petugas di Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan tiga orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pengamanan dilakukan pada Senin 26 Oktober 2026 setelah petugas menerima informasi mengenai dugaan pengangkutan kayu dari kawasan yang berbatasan dengan taman nasional.

BACA JUGA:Kemenhut Audit 24 Izin HPH dan HTI Terkait Dugaan Pembalakan Liar Penyebab Banjir di Sumatera

Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) bersama Balai Taman Nasional Meru Betiri mengungkap pengangkutan kayu tersebut.

Pengungkapan bermula sekitar pukul 01.30 WIB ketika petugas TN Meru Betiri menerima informasi mengenai sebuah truk yang diduga mengangkut kayu dari Blok Barat Sungai, Desa Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember.

Petugas kemudian melakukan pemantauan dan mendapati truk meninggalkan desa tersebut dengan muatan mencurigakan.

BACA JUGA:Kapolri Beberkan Kasus Pembalakan Liar di Sumatera, Satu Kasus Naik Penyidikan

Pembuntutan berlangsung hingga arah Kota Jember. Meski sempat kehilangan jejak, petugas terus melakukan pemantauan hingga kembali menemukan kendaraan tersebut sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Raya Kalibaru, Dusun Tegal Pakis, Desa Kalibaru Wetan, Kabupaten Banyuwangi.

Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan 343 batang kayu berbagai ukuran yang diduga berjenis laosan atau meranti jawa (Dipterocarpus hasseltii).

Kayu tersebut memiliki ciri bekas penggergajian menggunakan gergaji rantai (chainsaw).

Petugas juga menemukan nota angkutan hasil hutan kayu budidaya yang mencantumkan asal kayu dari hutan hak.

Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam pemeriksaan untuk memastikan kesesuaiannya dengan asal-usul, jenis, dan volume kayu yang diangkut.

Berdasarkan hasil pendalaman awal, petugas mengamankan dua orang, yakni BR yang diduga sebagai pemilik kayu dan TAS yang diduga sebagai penanggung jawab sekaligus pengendali distribusi kayu yang rencananya dikirim ke Bali.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dirut BEI Sebut Saham Syariah Lebih Tahan Tekanan Pasar, Kapitalisasi ISSI Capai Rp5.658 Triliun
• 20 jam lalu
0
thumb
Peringati Sumpah Pemuda, Rajiv Beri Bantuan Warga Terdampak Karhutla di Kalteng
• 5 jam lalu
0
thumb
Denny Indrayana Menilai Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres: Prosesnya Pemakzulan, Bukan Diskualifikasi
• 4 jam lalu
0
thumb
Honda Minta Kepastian Insentif Mobil Hybrid, Penting untuk Investasi Jangka Panjang
• 18 jam lalu
0
thumb
Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp18.156 per USD
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.