Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng tokoh agama untuk memperluas literasi dan inklusi keuangan syariah melalui program Pelita Syariah, yang diluncurkan dalam puncak Syariah Financial Fair (SYAFIF) 2026 di Makassar, Senin (2/11/2026).
Friderica Widyasari Dewi Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan, program tersebut menempatkan tokoh agama sebagai mitra strategis dalam memberikan edukasi keuangan syariah kepada masyarakat.
Menurutnya, tokoh agama memiliki kedekatan sosial dan kepercayaan masyarakat sehingga dinilai mampu menyampaikan informasi mengenai pengelolaan keuangan sesuai prinsip syariah secara lebih efektif.
Melalui program ini, OJK ingin memperluas pemahaman masyarakat terhadap berbagai produk dan layanan keuangan syariah, mulai dari perbankan, pasar modal, asuransi, hingga pembiayaan berbasis syariah.
Edukasi juga mencakup pengelolaan keuangan yang bijak, pemahaman hak dan kewajiban konsumen, serta kewaspadaan terhadap praktik keuangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Dengan peluncuran Pelita Syariah, OJK berharap literasi keuangan syariah tidak hanya berkembang di lingkungan perkotaan, tetapi juga menjangkau masyarakat hingga tingkat komunitas melalui peran aktif tokoh agama,” ujar Friderica seperti dilaporkan Antara.
Peluncuran Pelita Syariah menjadi salah satu agenda utama SYAFIF 2026 yang sekaligus memperkuat kolaborasi antara OJK, industri jasa keuangan syariah, tokoh agama, dan berbagai pemangku kepentingan.
Melalui pendekatan tersebut, OJK berharap akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah semakin luas, termasuk di tingkat komunitas yang selama ini belum terjangkau secara optimal.
Peningkatan literasi dan pemanfaatan produk keuangan syariah juga diharapkan dapat memperkuat kontribusi sektor tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.(ant/iss)





Komentar (0)