Ketua KPK konfirmasi dua pejabat dipindahtugaskan oleh Kejagung

antaranews.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa dua pejabat lembaga antirasuah itu dipindahtugaskan oleh Kejaksaan Agung.

Dua pejabat tersebut adalah Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto, dan Kepala Sekretariat Dewan Pengawas KPK Haerudin.

"Kami hanya melepas. Kalau enggak salah per 1 November ya, sudah kami lepas," kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa.

Menurut ia, KPK telah mengurus administrasi perpindahan tugas kedua jaksa yang sudah bertugas di lembaga antirasuah selama lebih dari 10 tahun tersebut.

"Selanjutnya, kami hadapkan ke Kejaksaan sebagaimana prosedur yang berlaku karena dulu mereka kan dihadapkan penugasan ke KPK kan oleh Kejaksaan Agung," katanya.

Setyo mengatakan KPK melalui Sekretariat Jenderal akan memanfaatkan manajemen talenta untuk mencari pengganti dua jaksa tersebut.

"Nanti akan dicari. Pertama, tentu ada penugasan Plt (pelaksana tugas). Nah dari Plt itu kemudian nanti dipastikan apakah lanjut kepada tahap berikutnya," ujarnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
HUT Makassar ke-419, Ras MD Soroti Program Sosial dan Keberlanjutan Lingkungan
• 6 jam lalu
0
thumb
BPBD Temanggung perkuat mitigasi bencana hadapi musim hujan
• 1 jam lalu
0
thumb
Pengacara Betrand Peto Somasi Karyawan Sarwendah soal Dana PayPal Rp 50 Juta
• 23 jam lalu
0
thumb
Ekonomi Makin Susah, Muncul Fenomena Tak Terduga di Masyarakat
• 11 jam lalu
0
thumb
Mendes Yandri Tegaskan Seleksi Beasiswa ke Jepang Bebas Intervensi, Peserta Diminta Siap Ciptakan Lapangan Kerja
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.