Membangun Ekosistem Ekonomi Syariah: Pembelajaran dari Jawa Barat

republika.co.id
6 jam lalu
Cover Berita

Oleh: Ishmah Qurratu’ain - Analis Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)

Sri Mulyati - Penelaah Teknis Kebijakan Biro Perekonomian Setda Jabar

Baca Juga
  • RUU Ekonomi Syariah Dinilai Mendesak, Berpeluang Masuk Prioritas Pembahasan 2027
  • Deden, WNI Jadi Tentara Rusia Bersurat ke Presiden RI, Berikut Isinya
  • Atletico Vs Bayern Munchen: Simeone Waspadai Tekanan Bayern, Kane Siap Hadapi Pertahanan Atleti

Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci pengembangan ekonomi syariah yang terintegrasi dan berkelanjutan. Hal ini mengemuka dalam Forum Sinergi Pusat dan Daerah dalam Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah, bagian dari rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-13, yang diselenggarakan di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta (15/10).

Dalam konteks ini, Jawa Barat menawarkan pembelajaran melalui keberhasilannya meraih gelar juara umum Anugerah Adinata Syariah pada 2025 dan 2026. Capaian tersebut mencerminkan upaya membangun ekosistem ekonomi syariah yang terintegrasi. Mulai dari penguatan sumber daya manusia hingga keberlanjutan kebijakan daerah.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Banyak daerah memiliki program ekonomi syariah, tetapi tidak semuanya mampu membangun keterkaitan antara program satu dengan yang lain. Keberhasilan Jawa Barat mempertahankan gelar juara umum menunjukkan konsistensinya dalam pembangunan ekonomi syariah.

Pencapaian ini membuktikan bahwa pembangunan ekonomi syariah tidak cukup dilakukan secara sektoral, melainkan butuh ekosistem yang saling menguatkan dari hulu hingga hilir.

Jika dianalisa secara lebih mendetail, terlihat lima tahap transformasi mata rantai ekosistem ekonomi syariah Jabar. Tahapan tersebut mulai dari 1) penyiapan pondasi manusia dan budaya, 2) penciptaan wirausaha dan inovator, 3) pengembangan industri dan daya saing global, 4) pertumbuhan yang inklusif, hingga 5) penciptaan pasar dan penjaminan keberlanjutannya melalui perencanaan daerah yang terintegrasi.

Kelima tahapan tersebut saling melengkapi dan tidak berdiri sendiri. Mata rantai membentuk alur pembangunan yang berkesinambungan. Jika salah satu mata rantai terputus, maka pembangunan ekonomi syariah berpotensi berhenti pada program-program jangka pendek. Jika terhenti, maka program-program tidak mampu menghasilkan dampak ekonomi yang berkelanjutan.

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pelatih PSM Isyaratkan Turunkan Pemain Cadangan Melawan De Red di League Cup 2026 Sore Ini
• 2 jam lalu
0
thumb
Satu Syarat yang Bisa Membuat Marc Marquez Juara Dunia MotoGP 2026 di Qatar, Jorge Martin Jadi Kunci
• 6 jam lalu
0
thumb
Tim MilkLife Strikers Melaju ke Final Singa Cup 2026 di Singapura  
• 7 jam lalu
0
thumb
Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan November 2026
• 19 jam lalu
0
thumb
Tim Pengacara Ruben Onsu Disentil Kuasa Hukum Sarwendah Gegara Terlambat Mediasi, Begini Klarifikasinya
• 33 menit lalu
0
Berhasil disimpan.