OJK Siapkan Peta Jalan Pembiayaan Syariah dan Jajaki Tokenisasi Sukuk

harianfajar
10 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kebijakan pengembangan keuangan syariah melalui koordinasi lintas sektor, perluasan akses pembiayaan, dan penjajakan inovasi instrumen keuangan digital. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem keuangan syariah agar mampu mendukung pertumbuhan ekonomi halal nasional secara berkelanjutan.

Sejumlah agenda strategis itu dibahas dalam High Level Forum (HLF) bertema Memperkuat Ekosistem Keuangan Syariah untuk Ekonomi Halal Nasional yang Berkelanjutan, yang diselenggarakan dalam rangkaian Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Makassar, Senin, 2 November 2026.

Forum tersebut menghadirkan tiga Kepala Eksekutif OJK, yakni Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman, serta Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Adi Budiarso.

Ketiganya membahas implementasi kebijakan pengembangan keuangan syariah lintas sektor, mulai dari penguatan struktur perbankan, perluasan akses pembiayaan, hingga pemanfaatan teknologi digital.

Evaluasi Kebijakan Setiap Enam Bulan

Dian Ediana Rae menjelaskan, Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah menjadi kerangka bersama untuk menyelaraskan pengembangan industri keuangan syariah lintas sektor.

OJK juga mendorong penguatan struktur dan konsolidasi perbankan syariah untuk meningkatkan ketahanan kelembagaan sekaligus memperkuat daya saing industri.

Menurut Dian, implementasi kebijakan tersebut akan dipantau melalui evaluasi berkala setiap enam bulan. Mekanisme ini diharapkan memastikan berbagai program pengembangan berjalan secara terukur dan memberikan hasil nyata.

Evaluasi berkala menjadi bagian penting untuk melihat perkembangan pelaksanaan kebijakan serta memastikan program yang telah dirancang tetap sejalan dengan sasaran penguatan industri keuangan syariah.

Dengan koordinasi lintas sektor, pengembangan keuangan syariah diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terintegrasi dalam kerangka pembangunan ekonomi halal nasional.

Perluas Pembiayaan untuk UMKM

Selain sektor perbankan, OJK juga mendorong penguatan industri pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya atau PVML syariah.

Agusman menekankan pentingnya memperluas peran industri PVML syariah dalam menjangkau masyarakat dan pelaku usaha yang belum memperoleh layanan keuangan formal.

Untuk mendukung upaya tersebut, OJK mendorong penguatan tata kelola, inovasi produk, dan pemanfaatan teknologi digital guna meningkatkan aksesibilitas layanan pembiayaan syariah.

OJK juga tengah mempersiapkan peta jalan pengembangan sektor PVML syariah. Peta jalan tersebut diharapkan memperkuat arah kebijakan sekaligus meningkatkan daya saing industri.

Perluasan jangkauan pembiayaan menjadi salah satu aspek penting dalam pengembangan ekosistem keuangan syariah. Masyarakat dan pelaku usaha yang belum terlayani lembaga keuangan formal membutuhkan alternatif akses pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Dalam konteks ekonomi halal, akses pembiayaan yang lebih luas dapat membuka peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan kegiatan bisnis. Namun, pengembangan tersebut perlu didukung tata kelola yang kuat, produk yang sesuai kebutuhan, serta pemanfaatan teknologi secara tepat.

Jajaki Tokenisasi Sukuk Negara

OJK juga melihat teknologi digital sebagai peluang untuk memperluas akses pembiayaan, terutama bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang belum memiliki riwayat kredit formal.

Adi Budiarso menyoroti potensi pemanfaatan pemeringkat kredit alternatif untuk membantu memperluas akses pembiayaan bagi kelompok tersebut.

Pemeringkat kredit alternatif berpotensi menjadi salah satu pendekatan dalam menilai kelayakan calon penerima pembiayaan yang belum memiliki rekam jejak kredit formal. Dengan demikian, penilaian tidak hanya bergantung pada riwayat kredit yang selama ini tercatat di lembaga keuangan.

Meski demikian, pemanfaatan teknologi tetap membutuhkan tata kelola yang memadai agar pengembangan layanan digital dapat mendukung perluasan akses secara bertanggung jawab.

Selain pemeringkat kredit alternatif, OJK tengah menjajaki pengembangan tokenisasi sukuk negara bersama Kementerian Keuangan.

Adi menyampaikan, inovasi instrumen keuangan digital tersebut perlu memperhatikan sejumlah aspek mendasar, terutama kejelasan aset dasar, kesesuaian akad, serta hak dan manfaat ekonomi yang dapat diverifikasi.

Penekanan pada aspek tersebut menjadi penting agar inovasi digital tetap memiliki landasan yang jelas dan sesuai dengan karakteristik instrumen keuangan syariah.

Penjajakan tokenisasi sukuk negara menunjukkan upaya mengeksplorasi pemanfaatan teknologi digital dalam pengembangan instrumen keuangan syariah. Namun, pelaksanaannya tetap memerlukan kejelasan mengenai aset yang mendasari instrumen, struktur akad, serta hak ekonomi yang melekat pada instrumen tersebut.

Melalui IIFS 2026, OJK menegaskan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan pemangku kepentingan internasional.

Sinergi tersebut diharapkan memperkuat transformasi industri keuangan syariah agar semakin inovatif, kompetitif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Pada akhirnya, penguatan kebijakan lintas sektor, perluasan akses pembiayaan, dan pengembangan inovasi digital diharapkan meningkatkan pemanfaatan layanan keuangan syariah sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.(edo)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Resmi, The Remarried Empress Tayang Lebih Awal Hari Ini, Simak Sinopsis dan Jadwal Lengkapnya
• 4 jam lalu
0
thumb
Sosok Orang Tua Pembunuh Balita di Toilet Jaksel, Polisi: Ibu Ngamen, Ayah Tiri Nganggur
• 6 jam lalu
0
thumb
OJK Hukum 2 Manajer Investasi: Izin PT Pratama Capital Dicabut, PT Aurora Didenda Rp 2,57 Miliar
• 1 jam lalu
0
thumb
Anggota DPRD Kota Serang Tersangka Pencabulan Diduga 2 Kali Lecehkan Wanita
• 21 jam lalu
0
thumb
Masuki Awal Musim Hujan, BPBD Cilacap Catat 10 Kejadian Bencana di 9 Kecamatan
• 23 menit lalu
0
Berhasil disimpan.