Polri mengimbau masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan kedok tawaran kerja di luar negeri. Warga diminta waspada terhadap pekerjaan yang berada di kawasan konflik bersenjata atau berkaitan dengan aktivitas militer.
Imbauan tersebut disampaikan Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo menyusul terbongkarnya sindikat perekrutan warga negara Indonesia (WNI) menjadi tentara bayaran di Rusia.
"Kami ingin mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar waspada TPPO. Waspadai tawaran kerja ke luar negeri dengan gaji atau kontrak yang tidak masuk akal, tanpa perusahaan yang jelas," kata Rita kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2026).
Rita mengingatkan masyarakat agar proaktif menelusuri legalitas agen penyalur tenaga kerja melalui instansi resmi pemerintah sebelum memutuskan untuk berangkat.
"Amati dan cek legalitas perusahaan atau agen perekrut melalui KP2MI atau disnaker. Kemudian selidiki jenis pekerjaan, lokasi, dan isi kontrak sebelum berangkat. Tolak pekerjaan di wilayah konflik atau yang berkaitan dengan kegiatan militer," tegasnya.
Selain itu, Rita menekankan pentingnya penggunaan dokumen ketenagakerjaan yang sah. Berdasarkan temuan di lapangan, banyak korban diberangkatkan secara ilegal dengan memanfaatkan visa wisata, bukan visa kerja.
"Pastikan berangkat lewat jalur resmi dengan visa kerja, bukan visa turis ya, karena semuanya menggunakan visa turis. Kemudian abaikan rekrutmen melalui grup media sosial atau aplikasi-aplikasi pesan dari pihak yang tidak bertanggung jawab," ungkap Rita.
(ond/rfs)






Komentar (0)