Revisi UU Dikritik Keras, Vietnam Batalkan Usulan Donor Organ Anak

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Vietnam menarik usulan yang mengizinkan anak berusia 15 hingga 17 tahun untuk mendonorkan organ tubuh mereka setelah meninggal dunia. Pembatalan menyusul kritik publik di negara yang praktik transplantasi organ dari pendonor yang telah meninggal masih sangat terbatas.

Dilansir AFP, Selasa (3/11/2026), menurut media pemerintah, negara tetangga Indonesia ini mulai melakukan transplantasi ginjal pada tahun 1992 dan mencatat jumlah transplantasi tahunan terbanyak di kawasan Asia Tenggara.

Namun, sebagian besar transplantasi di Vietnam masih mengandalkan pendonor yang masih hidup. Di banyak negara lain, transplantasi umumnya menggunakan organ dari pendonor yang telah meninggal, yang sekaligus memperluas ketersediaan organ untuk didonorkan.

Para pejabat di Vietnam menyatakan tengah berupaya memperbarui undang-undang tahun 2006 mengenai donor organ dan jaringan tubuh, dengan tujuan meningkatkan jumlah transplantasi yang dapat menyelamatkan nyawa, sembari tetap memberikan perlindungan bagi para pendonor.

Baca juga: Vietnam Sepakati Perdagangan Bebas dengan 4 Negara Eropa

Sebuah draf yang diajukan ke Majelis Nasional bulan lalu sempat mengusulkan untuk mengizinkan remaja berusia 15 hingga 17 tahun mendonorkan jaringan, organ, atau tubuh mereka setelah meninggal dunia, dengan syarat adanya persetujuan dari orang tua atau wali sah anak tersebut.

Akan tetapi, setelah menuai kecaman di dunia maya, para pejabat menghapus ketentuan mengenai pendonor di bawah usia 18 tahun dari draf revisi yang diterbitkan. Pemerintah menyatakan telah menerima masukan dari para anggota parlemen bahwa hanya mereka yang sudah dewasa secara hukum yang diperbolehkan mendonorkan organ tubuhnya.

Meski perbedaan pendapat sangat dibatasi di Vietnam yang menganut sistem komunis, penolakan publik kali ini berfokus pada pertanyaan apakah persetujuan orang tua benar-benar dapat melindungi anak dari tekanan atau eksploitasi.

Kritik juga tertuju pada survei yang melibatkan anak-anak sekolah, bahkan yang berusia tujuh tahun, yang dilakukan pada bulan Oktober untuk menjaring masukan terkait rancangan undang-undang tersebut.




(rfs/rfs)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Polri Nonaktifkan Empat Pejabat Polres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes
• 7 jam lalu
0
thumb
Fakta-Fakta Truk Molen Bekasi Maut yang Tewaskan 6 Orang, Polisi Ungkap Temuan Baru
• 6 jam lalu
0
thumb
OJK Gelar IIFS 2026, Rilis Cetak Biru Keuangan Syariah
• 5 jam lalu
0
thumb
Pesawat Jet Jatuh Lalu Terbakar di Dekat Kediaman Trump di Florida, 9 Orang Tewas
• 20 jam lalu
0
thumb
Tindak Lanjut Arahan Danantara, PTPN Group Konsolidasikan Enam Anak Usaha Rumah Sakit
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.