jpnn.com, JAKARTA - Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah mengungkapkan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus tentara bayaran Rusia, ada dari mantan anggota TNI dan Polri.
“Untuk yang direkrut itu tidak hanya warga sipil, tapi juga ada eks TNI dan eks Polri,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
BACA JUGA: Pengamat Minta Polri Lebih Terbuka terhadap Kritik & Konsisten Bangun Kepercayaan Publik
Lebih lanjut, Nurul juga mengungkapkan bahwa korban TPPO tidak ditawari secara eksplisit sebagai tentara bayaran, tetapi untuk pekerjaan lain, seperti pekerja logistik.
Sementara itu, Kasubdit 3 Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Yolanda Evalyn Sebayang mengungkapkan modus dalam laporan polisi (LP) yang ditangani Polres Bogor. Dalam LP tersebut, terdapat dua tersangka, satu DPO, dan 22 korban.
BACA JUGA: Polri Larang Penggunaan Vape, Pramono Sampaikan Dukungan
Dia mengatakan para korban ditawari bekerja melalui iklan di media sosial dengan ajakan berbagai macam pekerjaan pada negara berbeda. Gaji yang ditawarkan juga bernilai besar.
Para korban yang mengisi tautan pendaftaran akan dihubungi serta dijemput oleh pelaku. Pada saat itu, korban baru diberi tahu akan menjadi tentara bayaran Rusia.
BACA JUGA: WNI yang Jadi Korban TPPO Tentara Bayaran Rusia Hanya Dilatih Satu Bulan
“(Dijemput) untuk ke titik tempat mereka diberitahukan bahwa pekerjaan yang ditawarkan sebenarnya adalah menjadi tentara bayaran di Rusia,” katanya.
Dia mengungkapkan apabila korban setuju maka mereka akan menandatangani perjanjian keberangkatan.
Apabila korban menolak atau meminta dipulangkan, maka mereka diwajibkan mengganti biaya transportasi ke daerah asal mereka masing-masing.
Dia pun mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi rekrutmen tentara bayaran Rusia berkedok lowongan pekerjaan di luar negeri.
Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) PPA-PPO Bareskrim Polri bersama Dirres PPA PPO Polda jajaran menangani lima laporan polisi (LP) untuk perkara TPPO dengan modus menjadi tentara bayaran Rusia. Dari lima LP tersebut, telah ditetapkan 13 tersangka dan terdapat 58 korban. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... VOICE Indonesia Gelar Diskusi Publik Bedah Jerat TPPO dan Kerentanan PMI
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan





Komentar (0)