Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Konten kreator Herri Pras mengambil langkah hukum setelah kediamannya diduga didatangi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) yang diduga melakukan intimidasi dan provokasi pada malam hari.

Tidak terima dengan kejadian tersebut, Herri Pras melaporkan sekitar 20 orang ke Polres Bogor atas dugaan persekusi hingga tindakan kekerasan.

"Maka daripada itu tim kuasa hukum kami mengambil langkah hukum untuk menindaklanjut LP ke Polres Bogor atas tindakan yg melanggar hukum yang saya alami," ujar Herri Pras dikutip tvOnenews.com dari Instagram pribadinya, Senin (2/11/2026).

Laporan itu berkaitan dengan kedatangan rombongan yang diduga memiliki hubungan dengan sekelompok orang bertubuh kekar. Ditambah, rekaman video peristiwa Herri Pras digeruduk oleh OTK tersebut viral di media sosial.

Ia menjelaskan, awal mula peristiwa tersebut terjadi pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIB. Rumahnya kedatangan sebuah mobil yang diduga membawa rombongan tersebut.

YouTuber Herri Pras mengungkap awal mula insiden digerebek oleh sekelompok OTK di kediamannya
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Herri Pras

Pria yang juga dikenal sebagai YouTuber tersebut mulanya hanya menyambut kedatangan mereka. Namun, sejumlah orang langsung berteriak hingga menantang duel sehingga membuat situasi mendadak mencekam.

Dalam video viral itu, Herri sempat menyampaikan sejumlah persyaratan apabila ingin "fight" atau bertarung. Ia mengaku akan menerima tantangan tersebut.

Namun, ia diduga langsung mendapat intimidasi. Bahkan, konten kreator tersebut sempat tersungkur meski kemudian membangkitkan dirinya.

Ia pun langsung masuk ke rumah dan menelepon pihak kepolisian melalui 110. Ketegangan yang terjadi pun berhasil diredam dan Herri Pras dievakuasi ke kantor Polsek Gunung Putri.

Sementara, kuasa hukumnya menyampaikan bahwa, pihaknya telah meminta pendamping rombongan menghadirkan kembali orang-orang tersebut. Hal ini bertujuan untuk mediasi agar perkara tersebut selesai.

Namun, permintaan itu tidak mendapatkan respons sebagaimana diharapkan. Akhirnya, tim hukum mendatangi Polres Bogor sekitar pukul 02.00 WIB untuk membuat laporan resmi.

Dalam laporan tersebut, pihak Herri menduga terdapat tindak pidana yang berkaitan dengan Pasal 262 dan Pasal 471 KUHP. Setelah proses pelaporan berlangsung hingga sekitar pukul 08.00 WIB, Herri juga menjalani pemeriksaan di rumah sakit untuk mendapatkan visum et repertum sebagai bagian dari kepentingan pembuktian.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
LPS Ingatkan Bahaya Belanja Impulsif, 42 Persen Konsumen Tergoda Promo
• 19 jam lalu
0
thumb
Realita Pahit di Balik Job Fair: Ribuan Lamaran Sedikit Pekerjaan
• 19 jam lalu
0
thumb
Hadapi Persebaya, Kendal Tornado FC Siap Beri Perlawanan Terbaik
• 5 jam lalu
0
thumb
Polda Aceh dan BNNP Musnahkan 104,86 Hektare Ladang Ganja di Enam Wilayah, Total Berat Capai 78,6 Ton
• 4 jam lalu
0
thumb
Kasus Dugaan Peretasan Email Betrand Peto, Kuasa Hukum Sebut Terduga Pelaku Orang Terdekat
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.