Gerindra Pecat 3 Anggota DPRD di Jatim yang Terjerat Narkoba

detik.com
13 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Ketua Majelis Kehormatan Gerindra Habiburokhman mengatakan Mahkamah Partai telah menjatuhkan sanksi kepada tiga kader Gerindra di Jawa Timur (Jatim) yang terlibat kasus narkoba. Ketiga kader itu telah dipecat sebagai anggota DPRD Gerindra di Jatim.

"Kami perlu tegaskan bahwa Mahkamah Partai telah memutuskan mereka dipecat sebagai anggota DPRD Gerindra," kata Habiburokhman kepada wartawan, Senin (2/11/2026).

Habiburokhman mengatakan Gerindra telah mengambil respons cepat usai mengetahui tiga kadernya itu terlibat kasus narkoba. Sidang keputusan pemecatan terhadap tiga kader Gerindra itu telah digelar pada 8 Oktober 2026.

Baca juga: Dasco Lantik Pengurus Gerindra se-Banten, Minta Kader Kompak Menangkan 2029

Habiburokhman juga merespons adanya mutasi anggota polisi usai kasus narkoba tiga kader Gerindra mencuat. Dia menyebut para polisi yang terkena mutasi diduga meminta uang kepada para pihak yang ditangkap.

Namun, Habiburokhman menegaskan pihak Gerindra tidak pernah melakukan komunikasi dengan pihak manapun terkait kasus narkoba yang melibatkan para kadernya itu.

"Tidak pernah ada komunikasi apapun apalagi intervensi antara kami dengan Polrestabes Surabaya terkait masalah ini. Baik Gerindra maupun Polrestabes Surabaya sama-sama melakukan penindakan kepada anggota yang melakukan pelanggaran," tuturnya.

Habiburokhman menegaskan Gerindra akan bersikap tegas dan tanpa pandang bulu dalam menindak para kader yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Aturan ditegakkan, siapapun yang melakukan kesalahan dijatuhi hukuman," pungkas Habiburokhman.

Baca juga: Jansen PD Jawab PSI soal Polemik Gibran: Mas AHY Tak Perlu Ditarik-tarik!

Sementara itu, tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang dimutasi tak lama setelah menangkap 3 anggota DPRD Gerindra terlibat narkoba kini tengah diperiksa Propam Polda Jatim. Mereka diperiksa atas dugaan pelanggaran prosedur operasional standar (SOP).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan membenarkan adanya rotasi dan mutasi personel itu. Dia mengatakan mutasi terhadap 7 anggota Satresnarkoba itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang saat ini masih diperiksa Propam.

"Terkait mutasi terhadap 7 anggota Satresnarkoba hal tersebut karena dugaan pelanggaran SOP dan saat ini masih dalam pemeriksaan intensif oleh Bid Propam Polda Jatim," kata Luthfie, Senin (2/11).




(ygs/rfs)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Harga CPO Melemah, Biaya Ekspor Sawit Indonesia Lebih Murah
• 20 jam lalu
0
thumb
Kunjungan Wisatawan Asing ke RI Tertinggi dalam 6 Tahun, Capai 12 Juta Orang Januari-September
• 19 jam lalu
0
thumb
Respons Betrand Peto usai Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Naik ke Penyidikan, Kuasa Hukum Ungkap Dua Kemungkinan
• 19 jam lalu
0
thumb
Sosro ajak generasi muda terlibat dalam aksi bersih pantai di Ancol
• 23 jam lalu
0
thumb
Susah Tidur Setiap Malam? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.