Grid.ID - Kasus dugaan kekerasan seksual yang membuat Betrand Peto dipolisikan ANW kini naik ke tahap penyidikan. Respons Betrand Peto mengenai status kasus ini pun diungkapkan oleh sang Kuasa Hukum, Timoty Ezra.
Menurut Kuasa Hukum Betrand Peto, respons yang ditunjukkan sang klien masih terbilang wajar. Betrand Peto justru bertanya-tanya mengapa kasus ini naik ke tahap penyidikan.
“Kalau respon klien kami wajar ya bertanya, gitu ya. Wajar. Karena posisinya beliau kan orang awam. Kalau kita orang hukum, di sinilah kejelasannya posisinya,” ujar Timoty Ezra ditemui dan kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (2/11/2026).
Pihak Betrand Peto pun menanggapi soal sebutan terbilang santai dengan kasus yang kini naik ke tahap penyidikan. Kuasa Hukum Betrand Peto menyinggung soal adanya kemungkinan kasus ini dihentikan.
“Bukan santai sih, merasa ini apa sih? Penyidikan ini apa ya? Ini konsekuensinya apa? Kalau kita jelasin dengan kayak gini kan bagi Mas-mas dan rekan-rekan, sudah clear,” ujarnya.
“Ini kan proses bisa dihentikan, bisa lanjut. Jadi ada dua nih cabangnya,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Betrand Peto dilaporkan perempuan berinisial ANW atas dugaan tindak kekerasan seksual di sebuah kelab malam. Saat ini, kasus yang ditangani Polda Metro Jaya tersebut naik ke tahap penyidikan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Betrand Peto dilaporkan perempuan berinisial ANW atas dugaan tindak kekerasan seksual di sebuah kelab malam. Saat ini, kasus yang ditangani Polda. (*)
Artikel Asli





Komentar (0)