Sebut Gibran Tak Bisa Dibiarkan, Doli Golkar Dorong Pimpinan Parpol Segera Bertemu

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Golkar Ahmad Doli Kurnia mendorong pimpinan partai harus membicarakan persoalan ijazah Wapres RI Gibran Rakabuming Raka setelah muncul putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 742/K/TUN/2026.

"Pertemuan itu makin penting, makin besar untuk dilakukan, karena ini enggak bisa, enggak bisa diabaikan, enggak bisa dibiarkan," kata Doli ditemui awak media di Jakarta, Senin (2/11).

BACA JUGA: Sikapi Putusan MA Terkait Suket Gibran, Fraksi PKB Kaji Serius Penggunaan Hak Angket

Sebab, kata dia, putusan MA sejalan dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap terhadap perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

"Masa putusan MK dan MA terus didiamkan, begitu, lo," ungkap Doli.

BACA JUGA: Pakar Nilai Serangan Politik kepada Gibran Imbas Posisi yang Makin Strategis

Adapun, MK dalam putusan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 memang tak menerima petitum pemohon terkait diskualifikasi Gibran sebagai Wapres RI.

Namun, MK dalam pertimbangannya juga menyatakan tidak menemukan bukti Gibran memiliki ijazah setara SMA yang menjadi syarat pencalonan.

BACA JUGA: Pakar HTN: Gibran Tak Lagi Memenuhi Syarat Sebagai Wapres, Impeachment?

MA dalam putusan itu menyatakan batal demi hukum surat keterangan (Suket) penyetaraan SMA milik Wapres RI Gibran Rakabuming Raka untuk syarat pencalonan.

Doli mengatakan putusan MA makin meningkatkan urgensi pertemuan elite parpol menyikapi ijazah Gibran.

"Kalau kemarin cuma putusan MK, ya, mungkin bisa masih punya waktu, ya, tetapi dengan ada putusan MA ini saya kira semakin mendesak untuk segera dibicarakan," kata anggota Komisi II DPR RI itu.

Dia menyebutkan tiga hal perlu dipegang jika pimpinan partai bertemu menyikapi polemik ijazah Gibran sebagai pencalonan pada 2024.

Pertama, kata Doli, putusan yang diambil pimpinan partai harus menempatkan kepentingan rakyat.

"Jadi, artinya aspirasi masyarakat, aspirasi rakyat yang genuine, ya, itu betul-betul harus didengarkan. Enggak bisa diabaikan," lanjutnya.

Kedua, kata Doli, putusan pimpinan partai menyikapi polemik ijazah Gibran harus dalam kerangka menjaga muruah dan martabat bangsa. 

"Jadi kita harus juga menunjukkan dalam keputusan itu, kita punya kepatuhan terhadap konstitusi, ketaatan terhadap aturan yang kita buat, termasuk juga menjunjung etika dalam berbangsa dan bernegara," ungkapnya. 

Ketiga, kata Doli, putusan pimpinan partai menyikapi polemik ijazah Gibran harus berorientasi ke terjaganya keutuhan dan kedaulatan negara. 

"Jangan sampai apa pun keputusan yang diambil itu mau diterusin atau tidak diteruskan ya, ini jangan sampai mengganggu penyelenggaraan negara, penyelenggaraan pemerintahan," ungkapnya. (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kerugian Ekonomi dan Biaya Kesehatan Akibat Karhutla Berpotensi Capai Rp 565 T
• 39 menit lalu
0
thumb
Indonesia dan BOP: Bertahan, mengubah, atau meninggalkannya?
• 10 jam lalu
0
thumb
Fakta Terbaru soal Polemik Ponpes di Sukoharjo
• 13 jam lalu
0
thumb
Jalan Layang Antasari Ditutup Mulai 14 November, Ini Alasannya
• 2 jam lalu
0
thumb
El Nino Ekstrem Diprediksi Terjadi Akhir 2026, Risiko Karhutla Meluas Jadi Megafire Meningkat
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.