Bansos Beras 30 Kg Disalurkan Oktober-Desember 2026, Siapa yang Berhak Menerima?

metrotvnews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Bantuan ini menyasar sekitar 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan 10 kilogram beras per bulan. Namun, penyaluran untuk tiga bulan tersebut dilakukan sekaligus sehingga setiap KPM menerima total 30 kilogram beras.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebut penentuan penerima bantuan dilakukan berdasarkan data DTSEN yang digunakan pemerintah untuk memetakan tingkat kesejahteraan masyarakat. Mengenal desil 1-4 penerima bansos beras Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan, desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraannya. Dalam DTSEN, masyarakat dibagi menjadi 10 kelompok dengan jumlah sekitar 10 persen keluarga di setiap kelompok.

Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.

Dilansir dari laman resmi BPS pada 22 Agustus 2026, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan desil bukan ukuran tunggal untuk menentukan kondisi ekonomi suatu keluarga.

Dengan demikian, desil 1 hingga 4 mencakup sekitar 40 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan relatif terbawah.

Penentuan desil tidak hanya berdasarkan penghasilan atau kepemilikan barang tertentu. BPS menggunakan berbagai karakteristik sosial ekonomi untuk menentukan posisi kesejahteraan setiap keluarga.

Baca Juga :

Cara Cek Desil Bansos 2026 Pakai NIK KTP Lewat HP, Begini Caranya

(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com) Cara cek desil dan status penerima bansos beras Masyarakat dapat memeriksa desil dan status penerima bantuan sosial melalui laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Berikut langkah-langkah pengecekannya:
  • Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit sesuai KTP.
  • Masukkan kode captcha atau karakter verifikasi yang muncul pada layar untuk memvalidasi pencarian.
  • Klik tombol pencarian data untuk memulai proses pencocokan dengan sistem database Kemensos.
  • Periksa informasi desil dan status bantuan sosial yang ditampilkan.
  • Melalui laman tersebut, masyarakat dapat melihat status kepesertaan, jenis bantuan yang diterima, termasuk Bantuan Pangan Beras (PBP), serta keterangan penyaluran periode Oktober-Desember 2026.
Warga yang tercatat sebagai penerima bantuan dapat menghubungi kantor kelurahan atau desa maupun pendamping sosial setempat untuk memastikan jadwal dan lokasi pengambilan beras. (Hasri Khairunnisa)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Konsisten Hadir bagi Sesama, Bank Mandiri Lakukan Mandiri Donor Darah
• 6 jam lalu
0
thumb
Bahlil Lantik 11 Pejabat Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftarnya
• 9 jam lalu
0
thumb
BNPPDT Siap Luncurkan Program 'Bangun Beranda Negeri': Fokus Benahi Infrastruktur di Perbatasan
• 5 jam lalu
0
thumb
RI Bakal Alihkan Jalur Ekspor Batu Bara 60 Juta Ton, Tak Lagi Transit di Singapura
• 7 jam lalu
0
thumb
33 Negara Waspadai Krisis Pangan, Mentan Amran Pastikan Stok RI Aman
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.