JAKARTA - Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho mengaku pernah menyinggung perkara Harvey Moeis dengan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Febrie di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2026).
Dalam persidangan, Jaksa mengulik sejumlah perkara yang dikonsultasikan Ferry dengan Febrie. Konsultasi ini tidak lepas dari Ferry yang memiliki kantor hukum Prime Solutions & Associate.
"Apa urgensinya, apa kepentingan Saudara sebagai kantor hukum ketika menerima klien Saudara selalu melaporkan ke Terdakwa Febrie?" tanya jaksa.
Mendengar hal tersebut, Jaksa kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Ferry. Dalam BAP, memuat Ferry pernah berkonsultasi perkara Harvey Moeis.





Komentar (0)