Kapolres Sukoharjo AKBP Andhika Dharma Sena Dicopot Kapolri terkait Penggeledahan Ponpes

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - AKBP Andhika Dharma Sena dicopot Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dari jabatan Kapolres Sukoharjo setelah heboh penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut mutasi AKBP Andhika itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/2026 tertanggal 2 November 2026.

BACA JUGA: Dicopot terkait Korupsi, AKBP Edy Herwiyanto Tak Dapat Perlakuan Istimewa

"Polri melakukan mutasi tiga perwira menengah (Pamen), yang salah satunya adalah menyangkut pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo Jawa Tengah atas nama AKBP ADS (Andhika Dharma Sena)," kata dia di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026).

AKBP Andhika Dharma Sena yang dicopot dimutasikan sebagai Pamen Stamaops Polri.

BACA JUGA: AKBP Edy Herwiyanto Ayah Wali Kota Kediri Dicopot dari Jabatan di Polda Jatim

Sementara, jabatan Kapolres Sukoharjo yang kosong diisi oleh AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali.

Kemudian, jabatan Kapolres Boyolali diemban oleh AKBP Christopher Adhikara Lebang yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.

BACA JUGA: Irjen Langgeng Purnomo Minta Maaf soal Kejadian di Malioboro

AKBP Andhika Dharma Sena dinonaktifkan saat ini dan menjalani pemeriksaan etik di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menyusul keluhan terkait penggeledahan di ponpes tersebut.

Tidak cuma AKBP Andhika, terdapat tiga personel lain Polres Sukoharjo yang juga dinonaktifkan dan menjalani pemeriksaan etik.

Ketiganya ialah Iptu AS selaku Kasat Serse, Ipda FA selaku Kanit Pidum, dan Ipda RAP selaku Kanit PPA.

"Tindakan penonaktifan keempat personel tersebut saat ini juga masih menjalani proses pemeriksaan sebagai pertanggungjawaban peristiwa yang menjadi keluhan, khususnya bagi anak-anak santri dan juga pengasuh yang langsung terdampak pada lokasi tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan berdasarkan keterangan Polda Jateng, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus pembakaran, ancaman, dan perusakan sebuah warung makan di Sukoharjo pada 12 September 2026.

Dalam perkara itu, penyidik telah mengamankan seorang tersangka berinisial S dan kemudian melakukan pencarian terhadap seorang lainnya berinisial I yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Penyidik pun melaksanakan upaya tindak lanjut penggeledahan, termasuk pada Ponpes Hamalatul Quran, Sukoharjo. Penggeledahan tersebut memunculkan keluhan dari para santri dan pengasuh.

Atas hal tersebut, Polda Jawa Tengah menyampaikan bahwa personel Polisi Wanita (Polwan) telah dilibatkan dalam kegiatan di lokasi yang ditempati sejumlah santri perempuan, disertai pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sukoharjo.

Setelah proses selesai, para santri dipulangkan kepada orang tua atau wali masing-masing pada hari yang sama.

Polda Jawa Tengah juga menyiapkan pendampingan psikologis dengan melibatkan asosiasi psikologi bagi santri yang terdampak.(Ant/JPNN)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jihad untuk Indonesia, Kepala Bapanas Amran Tindak Tegas Anomali Beras Fortifikasi
• 10 jam lalu
0
thumb
Kubu Penggugat Suket Gibran Minta Semua Pihak Hormati Putusan MA: Tidak Buat Statement Menyesatkan
• 15 jam lalu
0
thumb
Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Rawalumbu Bekasi, Enam Orang Tewas
• 14 jam lalu
0
thumb
Susah Tidur Setiap Malam? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
• 3 jam lalu
0
thumb
Houthi Sebut Saudi Luncurkan Dua Serangan Udara ke Pelabuhan Hodeidah, Yaman
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.