Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena dinonaktifkan buntut penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 29 Oktober 2026.
Selain Andika, tiga anggota Polres Sukoharjo lainnya juga dinonaktifkan, yakni Iptu AS selaku Kasat Reserse, Ipda FA selaku Kanit Pidum, dan Ipda RAP selaku Kanit PPA.
Advertisement
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, keempat personel juga telah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
"Telah melakukan pemeriksaan terhadap empat personel. Yaitu terdiri dari AKBP ADS selaku Kapolres Sukoharjo, kemudian Iptu AS selaku Kasat Serse, dan Kanit Pidum Ipda FA, dan juga Kanit PPA Ipda RAP," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (2/11/2026).
"Langkah ini telah dilakukan pemeriksaan dan penonaktifan kepada yang bersangkutan, dan pemeriksaan dilakukan di Propam Mabes Polri," sambungnya.
Trunoyudo mengatakan, keempat personel tersebut juga masih menjalani proses pemeriksaan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas peristiwa yang menimbulkan keluhan, khususnya bagi para santri dan pengasuh yang terdampak langsung.
Menurut Truno, pemeriksaan oleh Divisi Propam dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan keempat personel tersebut.
Sementara itu, berdasarkan ST/2463/XI/2026 tertanggal 2 November 2026, jabatan Kapolres Sukoharjo diisi oleh AKBP Indra Maulana Saputra, yang sebelumnya menjabar sebagai Kapolres Boyolali.
Sementara itu, AKBP Christopher Adikara, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda, dimutasi menjadi Kapolres Boyolali.
"Polri melakukan ada mutasi tiga perwira menengah, yang salah satunya adalah menyangkut pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo Jawa Tengah atas nama AKBP ADS. Dalam hal ini, keduanya yang menggantikan yaitu adalah AKBP Indra Maulana Saputra dari Kapolres Boyolali menjadi Kapolres Sukoharjo," jelasnya.





Komentar (0)