Indonesia Skills Competition Cetak 90 Talenta Berdaya Saing Global

metrotvnews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Gelaran Indonesia Skills Competition (ISC) 2026 resmi ditutup pada Jumat, 30 Oktober 2026. Ajang ini awal dari langkah strategis pemerintah dalam membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul dan berdaya saing di tingkat global.

Dalam ajang bergengsi tersebut, 90 talenta terbaik dari berbagai daerah telah menunjukkan keahlian dan kompetensi mereka di berbagai keahlian masa depan, mulai dari otomasi industri, Internet of Things (IoT), hingga sektor perhotelan. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, mengatakan keberhasilan peserta menampilkan performa terbaiknya menjadi bukti nyata kesiapan generasi muda menghadapi lompatan teknologi modern yang serba cepat.

"Penutupan kompetisi ini bukanlah akhir, melainkan awal dari langkah strategis kita untuk terus membangun SDM Indonesia yang unggul dan mampu bersaing secara global," ujar Afriansyah dalam keterangannya, Senin, 2 November 2026.

Wamenaker menekankan pentingnya penguatan ekosistem vokasi nasional. Dia menyebutkan pengembangan ekosistem vokasi tidak bisa berjalan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi dan kolaborasi erat antara pemerintah, lembaga pendidikan, dunia industri, serta asosiasi profesi.

Langkah serentak ini dinilai krusial guna memastikan kurikulum dan pelatihan yang diberikan selalu relevan dengan kebutuhan pasar kerja yang dinamis.

Afriansyah mengapresiasi seluruh peserta dan para pemenang atas kerja keras serta perjuangan yang telah ditunjukkan selama kompetisi berlangsung.

Dia mengingatkan prestasi yang diraih para juara membawa tanggung jawab besar untuk terus mengasah keterampilan sebagai persiapan menghadapi ajang skala internasional, seperti WorldSkills Competition. Bagi peserta yang belum meraih juara, dia berpesan agar tidak berkecil hati.

"Bagi yang belum meraih kemenangan, jadikan pengalaman berharga ini sebagai modal penting untuk terus belajar sepanjang hayat (lifelong learning)," tutur Afriansyah.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor (tengah). Dok. Istimewa

Sementara itu, Penanggung Jawab Indonesia Skills Competition 2026 sekaligus Direktur Bina Standardisasi Kompetensi dan Program Pelatihan Ditjen Binalavoktas Kemnaker, Abdullah Qiqi Asmara, menyampaikan ISC 2026 menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan produktif.

"Indonesia Skills Competition 2026 bukan sekadar ajang kompetisi keterampilan, melainkan bagian strategis dari pembinaan talenta muda vokasi Indonesia untuk membangun sumber daya manusia yang kompeten, produktif, inovatif, dan berdaya saing global," ujar Qiqi.

Baca Juga :

Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 3


Dia menjelaskan ISC 2026 bertugas mengidentifikasi talenta terbaik dari jalur pendidikan, pelatihan vokasi, hingga industri, kemudian menempa mereka lewat pembinaan yang mengacu pada standar internasional. Para peserta tidak berhenti pada capaian kompetisi, melainkan disiapkan untuk melangkah ke tingkat regional hingga global, seperti WorldSkills ASEAN, WorldSkills Asia, dan WorldSkills International.

"Penyelenggaraan ISC 2026 juga memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia pendidikan, dan industri dalam membangun ekosistem vokasi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi," tegas Qiqi.

Qiqi menggaungkan semangat kolaborasi lintas sektor demi mengantarkan kompetensi anak bangsa ke kancah internasional.

"Dengan semangat Sumpah Pemuda, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersatu membina talenta muda, memperkuat budaya unggul, dan mengantarkan kompetensi Indonesia menuju panggung dunia,” ujar Qiqi.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kebakaran Landa Hotel di Jalur Pendakian Everest, Seluruh Tamu Dievakuasi
• 15 jam lalu
0
thumb
BMKG Prakirakan Hujan Ringan Mengguyur Sebagian Besar Wilayah RI Hari Ini
• 11 jam lalu
0
thumb
Sopir Truk Molen Maut di Bekasi Terancam 6 Tahun Penjara
• 1 jam lalu
0
thumb
Komdigi Persempit Ruang Gerak Disinformasi, Platform Wajib Tindak Konten dalam 4 Jam
• 5 jam lalu
0
thumb
Sikapi Putusan MK, PAHSTI: Hak Imunitas Advokat Harus Dimaknai secara Sistematis
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.