Kapolri Larang Polisi Pakai Rokok Elektrik, Polda Jateng: yang Melanggar Akan Disanksi Tegas

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Kabinet Paripurna (SKP) Dua Tahun Pertama Pemerintahan Kerja Nyata untuk Negeri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026). (Sumber: ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)

SEMARANG, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol. Yuliyanto menyatakan pihaknya siap untuk langsung menerapkan surat edaran (SE) Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto yang melarang rokok elektrik atau vape.

SE Kapolri Nomor 9/X/2026 bertanggal 30 Oktober 2026 melarang penggunaan rokok elektrik atau vape di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.

“Personel yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan dan mekanisme internal Polri," kata Yuliyanto di Semarang, Jawa Tengah, Senin (2/11/2026).

Dia menambahkan, surat edaran Kapolri sejalan dengan prioritas Kapolda Jateng Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan, yakni penguatan Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) dan Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) untuk memutus mata rantai narkoba dan kejahatan sejak dini.

Baca Juga: Kapolri Bertemu Kepala BPOM, Bahas Pengawasan Obat Tertentu, Kratom hingga Vape

Kata Yuliyanto, larangan penggunaan vape menjadi komitmen Polri dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, upaya pencegahan narkoba harus dimulai dari lingkungan internal Polri. Setiap personel kepolisian diharapkan menjadi teladan bagi masyarkat, termasuk dalam pemberantasan narkoba.

“Jangan sampai kita mengajak masyarakat menjauhi narkoba, sementara personel sendiri tidak menunjukkan keteladanan,” kata Yuliyanto, dikutip Antara.

Usai penerbitan SE Kapolri, Yuliyanto menegaskan Polda Jateng berkomitmen memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika, meningkatkan disiplin personel, serta mewujudkan Polri yang profesional, berintegritas, dan dekat dengan masyarakat.

Baca Juga: Polri Terbitkan Aturan Larang Anggota Gunakan Vape, Cegah Peredaran Narkoba dan Perkuat Citra

 

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara

Tag
  • rokok elektrik
  • vape
  • larangan rokok elektrik
  • kapolri
  • polda jateng
  • kapolri larang rokok elektrik
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Siap Tempur di Dunia Industri, Mahasiswa Kini Wajib Paham Pemanfaatan AI
• 45 menit lalu
0
thumb
Kronologi Kecelakaan Maut Truk Molen di Rawalumbu Bekasi, Diduga Akibat Rem Blong
• 18 jam lalu
0
thumb
Pencairan KJMU Tahap II Tahun 2026 Diundur, Penerima Cek Jadwal Terbarunya
• 3 jam lalu
0
thumb
Persib Bandung Gulung Isenmulang Kalteng FC 4-0, Marc Klok: Harusnya Bisa Lebih Telak
• 4 jam lalu
0
thumb
Komnas Perempuan Desak Evaluasi Pajak Produk Menstruasi demi Keadilan Gender
• 25 menit lalu
0
Berhasil disimpan.