Komnas Perempuan Desak Evaluasi Pajak Produk Menstruasi demi Keadilan Gender

suarasurabaya.net
1 jam lalu
Cover Berita

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta pemerintah agar meninjau kembali pemberian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap produk sanitasi menstruasi dengan memperhatikan prinsip keadilan gender dan pemenuhan hak asasi manusia.

“Pengenaan pajak terhadap produk menstruasi merupakan kebijakan yang bias gender, karena tidak mempertimbangkan kebutuhan khusus perempuan dalam pemenuhan hak kesehatan reproduksinya. Dengan jumlah penduduk perempuan yang besar, negara seharusnya menghadirkan kebijakan yang memastikan akses perempuan terhadap kebutuhan kesehatan reproduksi, bukan justru menambah beban ekonomi atas kebutuhan biologis yang tidak dapat dihindari,” kata Dahlia Madanih Wakil Ketua Komnas Perempuan di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Dilansir Antara, Komnas Perempuan menyayangkan pemberian kebijakan pajak terhadap produk menstruasi atau umumnya disebut tampon tax maupun period tax.

Menurutnya kebijakan yang diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024, dengan PPN efektif sebesar 11 persen dari harga jual, tidak mempertimbangkan kebutuhan khusus perempuan mengenai kesehatan reproduksi.

Dahlia Madanih mengatakan, persoalan ini perlu dibaca dalam konteks komitmen Indonesia terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya tujuan pertama, yaitu menghapus kemiskinan.

Ia menilai, salah satu persoalan yang dialami perempuan adalah period poverty atau kemiskinan mentruasi.

Dengan terjadinya hal itu, akan mengakibatkan terbatasnya akses terhadap produk menstruasi yang layak, fasilitas sanitasi, air bersih, dan informasi kesehatan menstruasi akibat hambatan ekonomi maupun sosial.

“Kebutuhan terhadap produk menstruasi tidak terbatas pada pembalut selama masa menstruasi, tetapi juga berkaitan dengan kebutuhan perempuan dalam kondisi reproduksi lainnya, seperti setelah melahirkan, mengalami perdarahan, maupun keguguran. Kebutuhan tersebut penting untuk menjaga kesehatan reproduksi dan harus dapat diakses secara layak serta terjangkau,” ujarnya. (ant/fia/saf/ipg)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Kapolri Haramkan Penggunaan Vape bagi Seluruh Personel
• 9 jam lalu
0
thumb
Peluncuran Blueprint Keuangan Syariah di IIFS 2026: Ini 4 Strateginya
• 4 jam lalu
0
thumb
League Cup: Persija Daftarkan Kwon Chang-hoon, Kyohei Yoshino, dan Kerim Memija Sebagai 3 Pemain Asing, Maksimalkan Bomber Lokal
• 5 jam lalu
0
thumb
teman kumparan Ramaikan kumparan Hangout Fun Cardio Bareng Zurich
• 49 menit lalu
0
thumb
KA Borobudur dan Pandawa Masuk Gapeka 2026, Hubungkan Yogya dengan Jakarta dan Semarang
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.