Polri Olah TKP Kecelakaan Truk Molen di Bekasi, Ahli Waris Korban Tewas Dapat Santunan Rp 50 Juta

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Korlantas Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut truk molen di Jalan Cut Meutia, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kecelakaan yang melibatkan truk molen bernomor polisi B 9548 MV itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, pada Minggu (1/11). Insiden ini menewaskan 6 orang dan melukai enam lainnya.

Kasubdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri Mario Christy P.S. Siregar mengatakan, olah TKP dilakukan pada Senin (2/11) sebagai bentuk asistensi terhadap Polda Metro Jaya, khususnya Satlantas Polres Metro Bekasi Kota.

Dalam olah TKP tersebut, Korlantas menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mencari bukti-bukti secara ilmiah dan mendalami faktor penyebab kecelakaan, termasuk kondisi kendaraan yang terlibat.

“Di olah TKP ini kami menggunakan metode Traffic Accident Analysis. Kita mencari bukti-bukti secara scientific. Jadi untuk kecelakaan lalu lintas itu ada faktor-faktor yang harus kita dalami, baik itu kendaraannya,” kata Mario di Bekasi, Senin (2/11).

Mario menjelaskan, petugas menggunakan drone untuk memindai kontur dan geometri jalan, termasuk sudut elevasi turunan yang berpotensi memengaruhi kecepatan kendaraan.

“Tadi kita menggunakan drone kita untuk meng-scan kontur geometri jalan, apakah sudut elevasi turunannya berpotensi menambah kecepatan dan itu nanti akan kita rekonstruksi lagi,” tuturnya.

Selain memeriksa kondisi jalan, petugas juga melakukan pemindaian tiga dimensi terhadap sejumlah titik penting di lokasi kecelakaan, mulai dari titik awal, benturan pertama, hingga posisi akhir kendaraan.

Hasil pemindaian tersebut nantinya akan digunakan sebagai bukti elektronik untuk mendukung proses penyidikan kecelakaan.

“Dan itu akan dijadikan bukti elektronik begitu petunjuk di dalam proses penyidikannya nanti,” jelas Mario.

“Setelah ini kita akan ke barang bukti, kita akan melaksanakan scanning ulang terhadap kendaraan truk molennya, termasuk juga untuk jalannya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mario turut menyoroti lokasi halte Transjakarta di depan Kampus BSI yang berada di kawasan turunan jalan. Menurutnya, kondisi tersebut dapat menjadi bahan kajian pihak terkait untuk mencegah kecelakaan serupa terulang.

“Kalau kita lihat logo haltenya resmi, ada. Tetapi dari turunan jalan dan termasuk juga ada jari jalan di samping ini, mungkin akan dikaji kembali oleh pihak terkait, bukan dari kami,” katanya.

Ia mengatakan, evaluasi lokasi halte dapat dilakukan melalui forum diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD). Forum itu nantinya dapat memberikan masukan mengenai kemungkinan pemindahan halte.

“Jadi nanti akan dilaksanakan FGD untuk diberikan masukan-masukan, apakah perlu dipindah supaya tidak terjadi hal-hal yang sama,” ujar Mario.

Jasa Raharja Siapkan Santunan Rp 50 Juta

Dalam kesempatan yang sama, Jasa Raharja akan menindaklanjuti proses pemberian santunan bagi korban kecelakaan setelah laporan polisi dari Polres Metro Bekasi diterbitkan.

Kepala Kantor Wilayah Utama Jasa Raharja Jawa Barat Tamrin Silalahi mengatakan, proses penyelesaian santunan akan segera dilakukan setelah laporan polisi tersebut terbit.

“Jasa Raharja akan segera menindaklanjuti proses penyelesaian santunan korban setelah nantinya laporan polisi dikeluarkan oleh Polres Metro Bekasi itu terbit,” tutur Tamrin.

Tamrin menyebut, ahli waris masing-masing korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp 50 juta.

“Dan masing-masing korban untuk korban meninggal dunia, kami akan menyerahkan santunan sebesar Rp 50 juta,” ujarnya.

Dari kecelakaan tersebut, setidaknya ada enam orang meninggal dunia. Tamrin menuturkan, ahli waris para korban berada di Bekasi dan Jakarta.

“Ahli warisnya ada di Bekasi dua dan ada di Jakarta ada empat,” tuturnya.

Selain itu, Jasa Raharja juga akan memberikan surat jaminan atau guarantee letter setelah laporan polisi diterbitkan.

“Dan Jasa Raharja juga memberikan santunan nanti, garansi letter-nya, surat jaminan setelah laporan polisi itu terbit,” kata Tamrin.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Imigrasi Dalami Praktik Kawin Pesanan Libatkan WNA di Lampung, Ungkap Indikasi TPPO
• 2 jam lalu
0
thumb
Nita Yudi Pastikan Pemerintah Dukung Penuh Munas X IWAPI di Jakarta
• 22 jam lalu
0
thumb
Tiwi/Fadia juara, Indonesia bawa satu gelar HYLO Open 2026
• 13 jam lalu
0
thumb
Momen Kapolda Sumut Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Bagi Helm Gratis
• 1 jam lalu
0
thumb
Terungkap Info dari Pilot kepada ATC Sebelum Pesawat Jet Menghunjam Tanah dan Meledak di Florida
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.