Grid.ID - Pihak Ruben Onsu mendadak klarifikasi soal isu cabut gugatan hak asuh anak. Minola Sebayang pastikan proses tetap berjalan.
Sengketa hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih bergulir. Di tengah proses persidangan, pihak Ruben menyatakan bersedia mencabut gugatan hak asuh anak dengan satu syarat, yakni Sarwendah memberikan ruang bagi Ruben untuk bertemu dan berkumpul bersama anak-anak mereka.
Baru-baru ini, klarifikasi pihak Ruben Onsu soal isu cabut gugatan hak asuh anak. Minola Sebayang pastikan proses tetap berjalan.
Hal itu bisa dilihat melalui akun Instagram @minola6000. Dalam unggahannya, Minola Sebayang memberikan klarifikasi terkait dengan isu Ruben Onsu cabut gugatan hak asuh anak.
Ia tampak meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa kecewa dan sedih lantaran kliennya tidak mencabut gugatan hak asuh anak.
Minola juga menambahkan jika informasi soal Ruben Onsu mencabut gugatan hak asuh anak itu merupakan berita bohong. Hal itu gegara narasi yang dibangun tanpa memiliki dasar sehingga menimbulkan penafsiran yang tidak benar.
"Pada kesempatan ini saya mohon maaf bagi pihak-pihak yang kecewa, yang sedih, karena kami tidak mencabut gugatan hak asuh anak," ujar Minola Sebayang.
"Jadi informasi tentang kami mencabut gugatan hak asuh anak itu adalah berita bohong," ungkapnya.
"Narasi yang dibangun tanpa memiliki dasar yang dapat dipertanggung jawabkan hanya mengutip-mengutip sebagian dari pernyataan yang utuh sehingga menimbulkan penafsiran yang seolah-olah kami mencabut gugatan hak asuh anak," lanjut Minola.
Pada akhir videonya, kuasa hukum Ruben Onsu itu kembali memohon maaf lantaran tidak mencabut gugatan hak asuh anak. Ia bahkan akan terus melanjutkan proses sampai ada keputusan yang memiliki kekuatan hukum.
"Jadi mohon maaf atas kekecewaan orang-orang yang berharap bahwa kami akan mencabut gugatan hak asuh anak ternyata kami tidak mencabut gugatan hak asuh anak dan proses gugatan hak asuh anak akan terus berjalan sampai ada kekuatan hukum yang mengikat," pungkasnya.
Baca Juga: Ruben Onsu Bersedia Cabut Gugatan Hak Asuh Anak, Minola Ungkap Syarat untuk Sarwendah
Sebelumnya, Ruben memiliki satu permintaan yang harus dipenuhi sebelum memutuskan untuk mencabut gugatan tersebut. Ia menginginkan agar haknya sebagai seorang ayah untuk bertemu, berkumpul, serta menghabiskan waktu bersama anak-anaknya tetap terjamin.
Minola menambahkan, keinginan Ruben untuk mencabut gugatan hak asuh anak sebenarnya telah disampaikan sejak tahapan mediasi antara kedua belah pihak berlangsung.
"Dalam proses-proses yang berjalan, bahkan dalam proses mediasi pun Ruben mengatakan dia siap mencabut gugatannya dan tetap memberikan hak asuh itu pada ibunya, sepanjang haknya untuk berkumpul bersama anak-anaknya tetap diberikan," beber Minola dikutip dari YouTube TRANS TV Official, Jumat (30/10/2026).
Minola menambahkan bahwa tuntutan Ruben sebenarnya tidak hanya berfokus pada persoalan siapa yang akan memperoleh hak asuh atas anak-anak mereka.
Menurutnya, hal utama yang diharapkan kliennya adalah adanya jaminan agar seorang ayah tetap memiliki kesempatan untuk menjalin kedekatan dan menghabiskan waktu bersama anak-anaknya, meskipun sudah tidak tinggal dalam satu rumah.
"Jadi di sini bisa kita lihat, pertarungannya itu bukan mengenai masalah hak asuh itu ada di mana, tapi haknya Ruben sebagai seorang ayah itu bagaimana," kata Minola.
Pernyataan Minola tersebut menunjukkan bahwa Ruben masih memiliki keinginan untuk menyelesaikan persoalan hak asuh anak melalui jalan damai. Artinya, Ruben bersedia menarik gugatan hak asuh anak apabila haknya untuk bertemu, berkumpul, serta tetap menjalin hubungan dekat dengan kedua buah hatinya dapat dihormati.
Sebelumnya, Sarwendah telah menyerahkan 102 alat bukti dalam sidang perkara hak asuh anak yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (28/10/2026). Bukti-bukti tersebut meliputi 70 dokumen tertulis, 23 berkas foto, serta sembilan rekaman video.
Pihak kuasa hukum Sarwendah belum bersedia mengungkapkan secara terperinci isi dari seluruh bukti tersebut. Meski begitu, mereka mengonfirmasi bahwa salah satu rekaman video yang disertakan merupakan dokumentasi panggilan video yang memperlihatkan Ruben Onsu.
Menanggapi hal itu, Minola Sebayang mempertanyakan validitas rekaman video tersebut. Ia juga mempertanyakan apakah proses perolehan bukti dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Minola, aspek keabsahan alat bukti merupakan hal penting yang perlu diperhatikan karena dapat menjadi bahan pertimbangan majelis hakim dalam mengambil keputusan. Ia menjelaskan, bukti yang didapatkan dengan cara yang tidak sesuai aturan hukum dapat memunculkan persoalan terkait legalitasnya.
Meski demikian, kewenangan untuk menentukan apakah bukti tersebut dapat diterima atau justru dikesampingkan sepenuhnya berada di tangan majelis hakim yang menangani perkara tersebut. (*)
Artikel Asli





Komentar (0)