BNPB Minta Kepala Daerah Siaga Hadapi Potensi Banjir-Longsor saat Musim Hujan

detik.com
11 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta gubernur hingga bupati/wali kota meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. Kepala daerah diminta memastikan posko penanganan darurat bencana beroperasi selama 24 jam.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) BNPB yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah. SE Nomor 4 Tahun 2026 tentang langkah kesiapsiagaan mengadapi musim hujan 2026/2027 diterbitkan 30 Oktober 2026 oleh Kepala BNPB Letjen Kristomei Sianturi.

Baca juga: Musim Hujan Diprediksi Lebih Awal, Begini Persiapan DKI Hadapi Potensi Banjir

Dalam surat edaran itu, BNPB meminta kepala daerah segera memetakan wilayah rawan bencana hidrometeorologi. BNPB juga meminta kepala daerah menggelar apel kesiapsiagaan untuk memastikan kesiapan personel, peralatan, dan logistik dalam penanganan keadaan darurat bencana.

Selain itu, pemerintah daerah diminta mengoptimalkan penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) apabila dibutuhkan dengan menetapkan status keadaan darurat bencana. BNPB juga meminta pemerintah daerah meningkatkan pemantauan informasi cuaca dan peringatan dini secara berkala berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta memastikan posko darurat bencana beroperasi 24 jam.

"Memperkuat koordinasi pentahelix (Pemerintah, Masyarakat, Lembaga Usaha, Akademisi, dan Media) serta memastikan kesiapan posko penanganan darurat bencana beroperasi selama 24 jam," demikian bunyi surat edaran tersebut dilihat Senin (2/11/2026).

BNPB meminta kepala daerah melakukan analisis wilayah rawan bencana di masing-masing daerah dan menyebarluaskan informasi tersebut melalui berbagai moda komunikasi yang tersedia. Pemerintah daerah juga diminta meningkatkan edukasi dan sosialisasi kesiapsiagaan masyarakat.

"Meningkatkan edukasi dan sosialisasi slapsiagaan masyarakat berbasis komunitas, termasuk mekanisme evakuasi mandiri serta perlindungan kelompok rentan dalam menghadapi potensi angamal bencana hidrometeorologi," jelasnya.

Baca juga: Enam Desa di Aceh Barat Terendam Banjir Akibat Luapan Sungai

Sistem peringatan dini serta mekanisme penyampaian informasi peringatan kepada masyarakat juga harus dipastikan siap. Dalam upaya mengurangi potensi dampak bencana, BNPB meminta pemerintah daerah segera melakukan pembersihan saluran air, normalisasi sungai, pemeriksaan fasilitas pengendali banjir, dan perbaikan infrastruktur fisik.

Terakhir, gubernur, bupati, dan wali kota melalui BPBD provinsi maupun kabupaten/kota diminta menyampaikan laporan perkembangan situasi dan kejadian kepada BNPB secara berkala.




(dek/idn)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Polri Olah TKP Kecelakaan Truk Molen di Bekasi, Ahli Waris Korban Tewas Dapat Santunan Rp 50 Juta
• 4 jam lalu
0
thumb
PLN Pertahankan Predikat Terbaik Nasional Satya JKN Awards 2026, Perkuat Perlindungan Pekerja untuk Layanan Andal
• 7 jam lalu
0
thumb
BMKG Ungkap Gempa M5,3 yang Guncang Tomohon Akibat Deformasi Lempengan
• 50 menit lalu
0
thumb
Serangan Israel Tewaskan Delapan Warga Gaza, Termasuk Bocah Empat Tahun
• 12 jam lalu
0
thumb
Kasus Korupsi BNPB, KPK Panggil 8 Saksi: Pihak Swasta hingga Ibu Rumah Tangga
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.