Update Pembunuhan Balita 20 Bulan di Kebayoran Lama: Pelaku dan Ibu Korban Suami-istri Tanpa Ikatan Sah

tvonenews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com — Hubungan pelaku pembunuhan bayi perempuan berusia 20 bulan di toilet dekat Stasiun Kebayoran Lama AR (22) dengan ibu korban JM (19) menjadi sorotan dari publik.

Menurut informasi yang beredar, keduanya dikabarkan sepasang suami-istri, namun tidak terikat dengan ketentuan agama maupun hukum yang berlaku.

Aksi keji dilakukan AR (22) lantaran menghilangkan nyawa SF, bayi perempuan berusia 20 bulan di sebuah toilet umum dekat Stasiun Kebayoran Lama, Sabtu (31/10/2026).

Berdasarkan hasil olah TKP, AR mengaku kesal dengan korban hingga kemudian tega menghilangkan nyawa SF dengan cara mencelupkan kepalanya ke dalam bak air.

Ibu korban JM (19), awalnya mengira putri kecilnya tersebut meninggal dunia dikarenakan sakit, bukan dibunuh secara keji oleh suaminya, AR.

Karena keterbatasan biaya, AR dan JM membawa jasad korban dari Kebayoran Lama ke Benhil pakai ojek online untuk dikuburkan di semak-semak salah satu taman.

Hubungan Pelaku dan Ibu Korban

Kasus pembunuhan ini kemudian diungkap Polsek Kebayoran Lama di bawah pimpinan Kapolsek Kompol Seala Syah Alam dan Kanit Reskrim AKP Yuri.

Mereka awalnya menerima laporan dari penjaga toilet bahwa telah terjadi tindakan penyimpangan seksual sodomi oleh seorang pria di tempat tersebut.

Kendati demikian, olah TKP menunjukkan bahwa yang terjadi adalah pembunuhan terhadap anak perempuan oleh seorang laki-laki dewasa dengan cara sadis.

Yang bikin publik bertanya-tanya adalah bagaimana hubungan antara pelaku AR dengan ibu korban JM yang kabarnya adalah pasangan suami-istri.

AR (22) pelaku pembunuhan bayi berusia 20 bulan di toilet umum dekat Stasiun Kebayoran Lama
Sumber :
  • Instagram @merekamjakarta

Melansir dari @merekamjakarta, seseorang di dalam video menjelaskan kalau hubungan pelaku dengan ibu korban memang benar adalah suami-istri.

Akan tetapi, pernikahan dari kedua pasangan suami-istri ini tidak sah secara agama ataupun hukum yang berlaku di Indonesia sekarang ini.

“Pengecekan TKP diduga pembunuhan anak di bawah umur dan dilakukan sepasang suami-istri tanpa ikatan yang sah secara agama ataupun hukum,” kata seseorang dalam video @merekamjakarta.

Belum ada informasi lebih lanjut terkait bagaimana hubungan pernikahan antara pelaku dengan ibu korban hingga artikel ini diterbitkan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
1.100 Peserta Ramaikan Pharmaphoria Fun Run 2026 di Paramount Petals Tangerang
• 11 jam lalu
0
thumb
Cegah Peredaran Narkoba Kembali Marak, Kapolda Metro Jaya Tekankan Penataan Kampung Bahari
• 9 jam lalu
0
thumb
Asnawi Mangkualam Resmi Nikahi Yuriska Patricia, Menpora Erick Thohir Jadi Saksi
• 6 jam lalu
0
thumb
Apel Palestina dan CFD Digelar Bersamaan, Bagaimana Pengaturan Lalu Lintasnya?
• 18 jam lalu
0
thumb
Perjalanan Ibu Mendampingi Putrinya Berjuang dengan Cerebral Palsy
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.