Jakarta, VIVA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mendorong generasi muda untuk menjadi wirausahawan yang mampu mengembangkan produk lokal hingga menembus pasar ekspor global.
Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui Program Campuspreneur yang bertujuan membangun ekosistem kewirausahaan di lingkungan perguruan tinggi. Melalui program ini, pemerintah ingin memperkuat kontribusi generasi muda dalam pengembangan ekspor nasional.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Johni Martha mengatakan, melalui Campuspreneur, Kemendag ingin mendorong mahasiswa mengembangkan ide dan potensi bisnis sejak masih berada di bangku kuliah.
"Kami mendukung proses tersebut, mulai dari peningkatan kualitas produk, pengemasan, dan branding, hingga membantu menghubungkan produk dengan calon buyer dan pasar ekspor," kata Johni dalam keterangannya, Minggu, 1 November 2026.
Komitmen Kemendag melalui Campuspreneur tercermin dalam Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 yang digelar pada pertengahan Oktober 2026. Dalam ajang tersebut, tercatat potensi transaksi mencapai US$24,57 juta dari 25 usaha kecil dan menengah (UKM) yang berasal dari 20 perguruan tinggi peserta Campuspreneur.
"Dari jumlah tersebut, sebesar US$21,46 juta di antaranya telah ditindaklanjuti melalui letter of intent (LoI)," ujarnya.
Johni menjelaskan, Campuspreneur merupakan bagian dari program prioritas Kemendag bertajuk 'Dari Lokal untuk Global'. Program tersebut menghubungkan penguatan usaha di dalam negeri dengan perluasan akses pasar internasional.
Pendekatan serupa juga dijalankan melalui program UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor (UMKM BISA Ekspor), Desa BISA Ekspor, dan Kemitraan UMKM.
Berbagai program tersebut mendorong pelaku usaha meningkatkan kesiapan produk, memperkuat daya saing, serta memanfaatkan jejaring perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri.
Selain itu, Kemendag terus memperluas akses pasar melalui berbagai perjanjian perdagangan internasional. Hingga saat ini, Indonesia memiliki 25 perjanjian perdagangan yang telah berlaku (entry into force), dua perjanjian dalam proses ratifikasi, dan 13 perjanjian yang masih dalam tahap perundingan.
"Peluang tersebut perlu diikuti kesiapan pelaku usaha dalam memenuhi standar, menjaga kualitas, dan memahami ketentuan pasar tujuan. Mahasiswa yang mulai membangun usaha perlu melihat peluang pasar global sejak awal dan mempersiapkan produknya agar mampu bersaing," ujarnya.






Komentar (0)