Pemerintah Alokasikan Rp48,7 Triliun untuk JKN 2026, Cak Imin: Orang Miskin Tak Boleh Takut Berobat

kompas.tv
5 jam lalu
Cover Berita
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/5/2026). (Sumber: ANTARA/Fathur Rochman)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp48,7 triliun pada 2026 untuk bantuan iuran dan penyehatan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Anggaran tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan secara ekonomi.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan, keterbatasan biaya tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat mendapatkan layanan kesehatan.

"JKN harus menjadi jaminan bagi masyarakat agar tidak takut berobat. Orang miskin tidak boleh merasa khawatir atau kehilangan kesempatan mendapatkan layanan kesehatan hanya karena keterbatasan ekonomi,” ujar Muhaimin Iskandar dilansir dari Antara pada Minggu (1/11/2026).

Baca Juga: Menkes Pastikan Klinik Kesehatan di Kopdes Bisa Melayani Peserta BPJS | KOMPAS PETANG

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu menuturkan JKN tidak hanya berfungsi memberikan perlindungan ketika masyarakat jatuh sakit.

Namun, juga berperan mencegah keluarga miskin mengalami kesulitan ekonomi akibat tingginya biaya pengobatan.

Bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi, kondisi sakit dapat memicu persoalan lebih luas.

Karena itu, perlindungan melalui JKN dinilai penting agar masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa harus terbebani biaya pengobatan yang dapat memperburuk kondisi ekonomi keluarga.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Tegaskan Program JKN Tidak Dihapus, Layanan Tetap Berjalan

Perlindungan JKN Jadi Tanggung Jawab Pemerintah dan Perusahaan

Cak Imin menjelaskan perlindungan melalui JKN merupakan bagian dari amanat Pasal 34 ayat (2) UUD 1945.

Ketentuan tersebut menegaskan tanggung jawab negara dalam mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat serta memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu.

Melalui program JKN, pemerintah pusat dan pemerintah daerah turut menanggung iuran bagi masyarakat yang membutuhkan, termasuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Komitmen tersebut juga diperkuat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 yang menjelaskan tentang peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem.

Namun, Cak Imin menegaskan perlindungan JKN tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Dunia usaha juga memiliki kewajiban memastikan seluruh pekerjanya terdaftar sebagai peserta.

Perusahaan diminta mendaftarkan pekerja, melaporkan upah secara benar, serta membayar iuran JKN tepat waktu.

Saat ini, sekitar 40 juta peserta JKN merupakan pekerja badan usaha beserta anggota keluarganya. Jumlah tersebut berkontribusi hampir sepertiga dari total iuran JKN.

Baca Juga: Menkeu Suahasil Umumkan BPJS Kesehatan Disuntik Anggaran Rp20 Triliun, Ini Alasannya

Cak Imin turut mengingatkan agar pekerja alih daya dan anggota keluarga pekerja tidak luput dari perlindungan jaminan kesehatan.

"Jangan sampai pekerja alih daya dan anggota keluarga pekerja dilupakan. Saya juga mendorong agar CSR perusahaan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mendukung pelaksanaan JKN ini," kata Muhaimin.

Melalui penguatan pembiayaan, perluasan kepesertaan, serta keterlibatan dunia usaha, pemerintah mendorong JKN dapat memberikan perlindungan kesehatan yang lebih luas bagi masyarakat, terutama kelompok yang rentan mengalami kesulitan ekonomi. 

 

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Laela Putri Rahmadani Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • pemerintah alokasikan 48 triliun
  • menko pm
  • muhaimin iskandar
  • jkn
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Warteg Monggo Moro Hadirkan Cita Rasa Asli Indonesia di Tokyo Sejak 2018
• 1 jam lalu
0
thumb
Ribuan warga Jepang protes soal pengadaan kapal selam nuklir
• 22 jam lalu
0
thumb
Kualitas Udara Jakarta Minggu Pagi Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif, Warga Diimbau Pakai Masker
• 12 jam lalu
0
thumb
Islam Makhachev Mulai Bicara Pensiun, Tantang Carlos Prates atau Michael Morales?
• 13 jam lalu
0
thumb
Menteri LH dorong pemulihan tata air gambut cegah karhutla di Sumsel
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.