Sound Horeg Terdengar hingga 7 Km, Ini Kata Warga soal Kirab Budaya di Menganti

suarasurabaya.net
6 jam lalu
Cover Berita

Kegiatan Kirab Budaya disertai sound horeg di Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Sabtu (31/10/2026) hingga Minggu (1/11/2026) dini hari, menuai berbagai respon dari sejumlah pendengar Radio Suara Surabaya.

Bahkan, suara dari kegiatan tersebut dilaporkan terdengar hingga Desa Sumput, Kecamatan Driyorejo, yang jaraknya sekitar tujuh kilometer dari lokasi acara. Hal itu disampaikan Setyo salah satu pendengar Suara Surabaya.

“Suara dari sound horeg acara karnaval Menganti sampai Desa Sumput Driyorejo. Jujur mengganggu. Jaraknya sekitar 7 km,” lapor Satyo lewat pesan tertulis ke Suara Surabaya, Sabtu malam.

Keluhan serupa disampaikan Arif Fahrudin, pendengar yang tinggal di sekitar lokasi kegiatan. Ia mengaku memilih mengungsi sementara ke rumah ibunya di kawasan Perak, Surabaya, karena suara sound horeg yang terlalu dekat dengan tempat tinggalnya.

“Saya sampai ngungsi, ke rumah ibu saya di Perak, karena lokasi acara pas dekat rumah,” tulis Arif.

Sementara itu, Syaiful Munif melaporkan kegiatan sound horeg masih berlangsung hingga Minggu pagi, sekitar pukul 04.29 WIB. Ia juga menyebut arus lalu lintas di sekitar lokasi masih mengalami kemacetan tadi pagi.

“Pagi SS, sound horeg sampai jam berapa ini. Saat ini masih berlangsung dan macet,” tulis Syaiful, Minggu pagi.

Selain kebisingan dan dugaan iuran, kondisi lingkungan setelah kegiatan juga menjadi sorotan. Arif Fahrudin mengirimkan laporan mengenai sampah yang tertinggal di kawasan Menganti pada Minggu pagi.

“Habis horeg terbitlah sampah. Sisa party di Menganti semalam,” tulisnya disertai foto kondisi sampah yang berserakan di sekitaran lokasi.

Sampah berserakan usai gelaran acara di Menganti, Gresik, Minggu (1/11/2026). Foto: Arif via WA SS

Sementara itu, Ilham Raharjo, pendengar yang juga instruktur pendidikan di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Timur, menyayangkan persoalan sampah tersebut karena dinilai tidak sejalan dengan makna kegiatan.

AKP Arif Rahman Kapolsek Menganti saat dikonfirmasi membenarkan kalau kegiatan itu berlangsung melewati batas waktu. Semula, kegiatan dijadwalkan mulai pukul 15.00 hingga 23.00 WIB.

Menurutnya, keterlambatan disebabkan sejumlah kendala teknis, mulai dari kabel yang menghalangi kendaraan hingga tanah amblas di area akhir kegiatan yang membuat salah satu truk tidak dapat bergerak.

“Cuma pada saat pelaksanaannya banyak faktor X yang menghambat dari jalannya truk tersebut, antara lain kabel yang berada di atas. Selain itu juga ada titik di mana pada saat kendaraan itu memasuki finish tanahnya amblas sehingga mobil stuck tidak bisa bergerak,” jelas Arif saat mengudara di Radio Suara Surabaya, Minggu pagi.

Arif juga mengungkapkan adanya pengemudi truk yang tidak mengikuti arahan petugas, sehingga turut menghambat kelancaran kegiatan. Sementara terkait pelaksanaan yang melewati pukul 23.00 WIB, Arif mengatakan pihak panitia meminta kegiatan tetap diselesaikan karena kendaraan yang digunakan telah dibayar.

“Betul, dari pihak panitia menyampaikan kepada kami karena terlanjur membayar kendaraan yang dimaksud, sehingga dari pihak panitia mendesak kami untuk menyelesaikan kegiatan yang dimaksud,” katanya.

Meski demikian, polisi meminta kendaraan yang masih berada di jalan raya setelah batas waktu tersebut untuk mematikan musik dan hanya melanjutkan perjalanan menuju lokasi akhir kegiatan. “Untuk kendaraan yang masih berada di jalan raya, untuk dihentikan musiknya, hanya untuk jalan saja,” jelasnya.

Arif menyebut petugas bahkan sempat bersitegang dengan salah satu pihak, karena tidak bersedia mengikuti arahan untuk melanjutkan perjalanan.

Terkait banyaknya sampah yang tertinggal setelah kegiatan, Arif menegaskan kebersihan merupakan tanggung jawab panitia, selain keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung.

“Keamanan, ketertiban, dan kebersihan itu merupakan menjadi bagian dan tanggung jawab daripada panitia,” tegasnya.

Ia memastikan kepolisian akan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan, termasuk memeriksa pihak panitia dan pemilik perangkat sound horeg terkait keterlambatan serta dampak yang ditimbulkan.

“Kami akan melakukan evaluasi dan melakukan pemeriksaan terhadap yang terkait, baik dari panitia maupun dari pemilik sound-nya juga. Terkait keterlambatan waktu pelaksanaan dan dampak efek yang tadi Mbak sampaikan, sampah,” ujarnya.

Dalam pengamanan kegiatan tersebut, polisi juga mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat perusakan serta penjualan minuman keras. Dari hasil evaluasi, Arif menambahkan, berdasarkan kebijakan terbaru pimpinan kepolisian, kegiatan sound horeg berikutnya harus melalui pengurusan izin di Polda Jawa Timur.

“Kebijakan dari pimpinan kami yang terbaru yang mana setiap pelaksanaan kegiatan sound yang akan dilaksanakan semuanya harus ke Polda Jatim, demikian,” pungkasnya. (bil/iss)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Prancis Tangkap 5 Aktivis Anti-migran Asal Inggris
• 12 jam lalu
0
thumb
6 Kabupaten-Kota di Aceh Terdampak Banjir Imbas Hujan Deras, Begini Situasinya
• 48 menit lalu
0
thumb
Xi Jinping Bersih-Bersih Internal Partai, 33 Pejabat Dipecat
• 20 jam lalu
0
thumb
MA Batalkan Suket Setara Ijazah SMA Gibran, Relawan GI-JOE: Terlalu Prematur
• 3 jam lalu
0
thumb
Projo Klaim Wacana Pemakzulan Gibran justru Targetkan Prabowo: Setelah Wapres, Presiden Berikutnya
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.