Kemenkes dan POTADS kecam keras perundungan pada anak "down syndrome"

antaranews.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Persatuan Orang Tua Anak dengan Down Syndrome (POTADS) mengecam keras kasus perundungan di Surabaya serta menuntut penerapan nol toleransi terhadap kekerasan yang mengincar kepada anak dengan disabilitas.

Ketua Umum POTADS, Eliza Rogi dalam kegiatan jalan sehat bersama anak down syndrome di Jakarta, Minggu mengungkapkan kepiluan mendalam atas tragedi yang menimpa seorang anak penyandang down syndrome berusia sepuluh tahun di Surabaya pada bulan lalu.

Baca juga: Kemenkes ajak masyarakat sayangi anak "down syndrome" tanpa stigma

​"Apalagi, yang belum lama ini terjadi kejadian yang mengiris hati kami, dimana ada anak dengan down syndrome 10 tahun yang akhirnya harus meninggal karena dianiaya oleh orang di sekitarnya, anak kecil," kata Eliza.

Ia menilai peristiwa tragis tersebut menjadi cambuk bagi komunitas untuk terus mengintensifkan edukasi agar masyarakat tidak lagi menolak, apalagi menganiaya anak-anak disabilitas hanya karena perbedaan kondisi.

​Eliza memohon kepada seluruh pihak, termasuk pemerintah pusat dan daerah, untuk membantu menciptakan lingkungan yang memperlakukan anak-anak tersebut dengan layak, setara, dan bermartabat.

​Menanggapi insiden tersebut, Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, Maria Endang Sumiwi menegaskan bahwa penyediaan ruang yang ramah saja tidak cukup jika tak aman.

Baca juga: Dukung kesehatan penyandang down syndrome lewat Trisomy Awareness Bash

Baca juga: 21 Maret Hari Down Syndrome Sedunia, berikut sejarah dan maknanya

​"Kasus kemarin yang memilukan terjadi di Surabaya, bulan lalu menjadi pengingat keras bagi kita semua bahwa together against loneliness juga berarti nol toleransi terhadap segala bentuk perundungan, dan kekerasan kepada anak, termasuk anak kita dengan disabilitas," ucap Endang.

​Ia menggarisbawahi bahwa seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab kolektif untuk melindungi penyandang down syndrome agar mereka memiliki kesempatan hidup yang aman, sehat, dan setara.

Sebelumnya, terdapat kasus perundungan yang menyebabkan seorang anak penyandang down syndrome berusia 10 tahun, Z, meninggal dunia di Surabaya. Dua terduga pelaku merupakan tetangga korban yang juga masih berusia 10 dan 8 tahun.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pesona Masjid Apung An-Nur Ancol: Lokasi, Daya Tarik, dan Keunikannya
• 21 jam lalu
0
thumb
OJK Ungkap Alasan MSCI Bidik Status Pasar Modal RI ke Standalone Market
• 19 jam lalu
0
thumb
Respons Putusan Suket SMA Gibran, PKS: DPR Perlu Ambil Sikap Konstitusional
• 7 jam lalu
0
thumb
BEI Ungkap 2 Catatan Negatif MSCI untuk Pasar Modal RI: Kebijakan Valas dan Arus Informasi
• 17 jam lalu
0
thumb
Bahlil Beri Peringatan! Pemegang Konsesi Migas Segera Eksekusi atau Kembalikan ke Negara
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.