Jakarta, VIVA - Kualitas udara di Jakarta pada Minggu pagi, 1 November 2026, berada dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Konsentrasi polutan Particulate Matter 2.5 (PM2,5) tercatat mencapai 51,5 mikrogram per meter kubik atau 10,3 kali lebih tinggi dibandingkan nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Berdasarkan data IQAir yang diperbarui pada pukul 05.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta berada di angka 140. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat, terutama kelompok sensitif, perlu lebih memperhatikan kesehatan ketika melakukan aktivitas di luar ruangan.
Kelompok sensitif yang perlu mewaspadai kondisi ini antara lain orang dengan gangguan kesehatan tertentu, terutama yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis. Paparan polusi udara dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan serius.
Oleh karena itu, masyarakat yang termasuk kelompok sensitif disarankan membatasi aktivitas di luar rumah dan menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar ruangan.
Konsentrasi PM2,5 Jakarta 10,3 Kali di Atas Panduan WHOSalah satu polutan yang menjadi perhatian dalam pemantauan kualitas udara Jakarta adalah PM2,5. Partikel ini memiliki ukuran sangat kecil, yakni kurang dari 2,5 mikrometer, sehingga dapat ditemukan di udara dalam bentuk debu, asap, maupun jelaga.
Ukuran partikel yang sangat kecil membuat PM2,5 menjadi salah satu polutan yang perlu diwaspadai. Paparan dalam jangka panjang dikaitkan dengan risiko kematian dini, terutama bagi orang yang memiliki penyakit jantung maupun paru-paru kronis.
Dalam pemantauan IQAir pada Minggu pagi, konsentrasi PM2,5 di Jakarta mencapai 51,5 mikrogram per meter kubik. Angka tersebut setara dengan 10,3 kali nilai panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan WHO.
Kondisi ini menjadi perhatian karena kualitas udara yang buruk dapat meningkatkan risiko paparan polutan bagi masyarakat yang melakukan kegiatan sehari-hari di luar rumah.
Untuk mengurangi risiko paparan, IQAir memberikan sejumlah rekomendasi kesehatan bagi kelompok sensitif. Masyarakat disarankan mengenakan masker ketika berada di luar ruangan serta menghindari aktivitas luar rumah apabila tidak diperlukan.
Selain itu, warga dianjurkan menutup jendela rumah untuk mencegah masuknya udara luar yang tercemar. Penggunaan penyaring udara juga disarankan untuk membantu menjaga kualitas udara di dalam ruangan.






Komentar (0)