Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, merasa prihatin atas kabar meninggalnya seorang WNI yang dilaporkan bergabung dengan militer Rusia dan tewas dalam pertempuran di Ukraina. Dia meminta Pemerintah RI turun tangan menyelidiki kabar tersebut.
"Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tawaran pekerjaan di luar negeri, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas militer di wilayah konflik, memiliki risiko keselamatan yang sangat serius," kata Dave kepada wartawan, Minggu (1/11/2026).
Dave mendorong Pemerintah RI memberikan perhatian terhadap kasus ini, terutama dalam memastikan kebenaran informasi, identitas, serta proses perekrutan yang bersangkutan. Menurutnya, langkah Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow untuk melakukan verifikasi dan komunikasi diplomatik dengan pemerintah Rusia perlu didukung.
"Kita juga perlu memastikan apakah terdapat unsur penipuan, eksploitasi, atau tindak pidana perdagangan orang dalam proses perekrutannya." ucapnya.
Dia menilai pendampingan terhadap keluarga korban merupakan hal yang penting. Dave menyebut pemerintah perlu membuka komunikasi dengan pihak keluarga, memberikan bantuan konsuler serta memfasilitasi proses pemulangan jenazah apabila diperlukan dan memungkinkan.
"Penanganannya tentu perlu disesuaikan dengan hasil verifikasi dan kondisi di lapangan," ujarnya.
Lebih lanjut, Dave mendorong agar perlindungan WNI terus menjadi perhatian dalam hubungan diplomatik Indonesia dengan negara-negara terkait. Menurutnya, Pemerintah RI juga perlu memperkuat upaya pencegahan agar tidak ada lagi WNI yang terjebak dalam perekrutan militer asing melalui tawaran pekerjaan yang menyesatkan.
"Keselamatan warga negara harus menjadi perhatian utama, sekaligus tetap menghormati ketentuan hukum yang berlaku," imbuhnya.
Kemlu Dalami WNI Tewas Jadi Tentara RusiaJuru bicara Kemlu Yvonne Mewengkang sebelumnya mengatakan mendalami kabar Muhammad Taufiq tewas saat menjadi tentara Rusia di Ukraina. Kemlu mengatakan sudah mengambil langkah diplomatik kepada pemerintah Rusia.
"Kementerian Luar Negeri RI mencermati informasi yang beredar tentang seorang WNI yang disebut meninggal dalam dinas militer di Rusia. KBRI Moskow tengah melakukan pendalaman dan verifikasi, termasuk terkait identitas dan status yang bersangkutan," kata Yvonne kepada wartawan, Jumat (30/10).
Yvonne mengatakan proses yang dilakukan mengedepankan prinsip perlindungan data pribadi. Kemlu meminta seluruh pihak agar tidak berspekulasi terkait persoalan tersebut.
Yvonne mengatakan pemerintah Indonesia telah meminta Rusia mengecualikan WNI dari perekrutan militer negara mereka. Pemerintah juga mendalami modus perekrutan yang terindikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Pemerintah RI telah menyampaikan permintaan resmi melalui jalur diplomatik kepada pemerintah Rusia agar mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan WNI tidak direkrut ke dalam militer maupun formasi lainnya terkait militer di Rusia melalui jalur apa pun, termasuk praktik yang terindikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," ujar Yvonne.
"Pemerintah RI juga telah meminta agar Indonesia dimasukkan ke dalam daftar negara yang warga negaranya dikecualikan dari perekrutan militer Rusia melalui jalur apa pun, dengan penerapan secara efektif dan segera," tambahnya.
(fas/dhn)






Komentar (0)