Pennsylvania, VIVA - Membeli mobil bekas melalui Facebook Marketplace ternyata bisa berujung petaka. Di Pennsylvania, Amerika Serikat, seorang ayah dan anak diduga menjalankan bisnis penjualan mobil curian dengan memanfaatkan dokumen kendaraan palsu. Sedikitnya 12 mobil diduga berhasil mereka jual dengan nilai total hampir US$500 ribu atau setara Rp9,06 miliar.
Dilansir VIVA dari Carscoops, Minggu (1/11/2026), kasus ini terungkap setelah penyelidikan aparat penegak hukum Pennsylvania. Jaksa Agung Pennsylvania mengumumkan bahwa Jermaine Quinones Sr., 42 tahun, dan putranya, Jermaine Quinones Jr., 18 tahun, diduga menjalankan operasi pencurian dan penjualan kendaraan ilegal dari wilayah Lehigh County.
Modus yang digunakan bukan sekadar menjual mobil hasil curian. Keduanya diduga melakukan praktik title washing, yakni memanipulasi dokumen kepemilikan kendaraan agar mobil hasil curian terlihat seperti kendaraan legal.
Berdasarkan dokumen penyelidikan, aparat mengidentifikasi sedikitnya 12 kendaraan yang diduga menggunakan dokumen bermasalah selama 2025 hingga 2026. Sebagian kendaraan tersebut dipasarkan melalui Facebook Marketplace.
Dalam menjalankan aksinya, ayah dan anak itu diduga menggunakan nomor identifikasi kendaraan atau Vehicle Identification Number (VIN) milik mobil lain untuk menyamarkan identitas kendaraan curian.
Dengan dokumen yang telah dimanipulasi, mobil-mobil tersebut disebut bisa melewati proses pengurusan kepemilikan hingga registrasi tanpa memunculkan kecurigaan.
Cara ini membuat calon pembeli berpotensi tertipu. Bahkan, pemeriksaan riwayat kendaraan sekalipun belum tentu cukup apabila informasi identitas yang digunakan dalam dokumen sudah dimanipulasi.
Menariknya, kendaraan yang diduga terlibat bukan hanya mobil tua dengan harga murah. Salah satu unit yang ditemukan merupakan Infiniti QX60 model 2026 dengan nilai US$67.599 atau sekitar Rp1,23 miliar.
Selain itu, terdapat Acura Integra senilai US$35.950 atau sekitar Rp651,6 juta. Dua unit Ford Mustang juga masuk dalam daftar kendaraan yang diselidiki, masing-masing bernilai US$32.640 atau sekitar Rp591,6 juta dan US$31.890 atau sekitar Rp578 juta.
Jermaine Quinones Sr. ditangkap di kediamannya di Allentown pada awal Oktober 2026. Dia ditahan dengan jaminan sebesar US$450 ribu atau sekitar Rp8,16 miliar.
Sementara itu, putranya ditangkap pada 22 Oktober 2026 dengan nilai jaminan US$100 ribu atau sekitar Rp1,81 miliar.






Komentar (0)