JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka pengajuan calon penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap II 2026 untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah keagamaan.
Program ini menjadi kesempatan penting bagi para siswa madrasah maupun sekolah keagamaan lainnya yang berasal dari keluarga kurang mampu, untuk memperoleh bantuan pembiayaan pendidikan dari pemerintah.
Pengajuan calon penerima PIP Kemenag Tahap II 2026 dimulai pada 30 Oktober hingga 8 November 2026 melalui portal resmi https://pip.kemenag.go.id/login.
Sebagai informasi, PIP adalah bantuan pemerintah berupa uang tunai yang diberikan kepada peserta didik usia 6 hingga 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Baca Juga: Kemenag Buka Pendaftaran PPG Daljab Guru Madrasah 2026: Syarat Utama, Jadwal, dan Cara Daftar
Bantuan ini dirancang untuk membantu pembiayaan kebutuhan personal pendidikan serta memberikan kesempatan yang lebih luas bagi peserta didik untuk tetap melanjutkan pendidikan tanpa terkendala masalah biaya.
Besaran Bantuan PIP per Jenjang PendidikanDilansir laman pusatinformasi.ult.kemendikdasmen.go.id, nominal bantuan tunai PIP yang diterima peserta didik disesuaikan dengan tingkat atau jenjang pendidikan yang sedang ditempuh.
Jenjang SD/SDLB/Paket A- Siswa Reguler: Rp450.000 per tahun.
- Siswa Baru & Kelas Akhir: Rp225.000.
- Siswa Reguler: Rp750.000 per tahun.
- Siswa Baru & Kelas Akhir: Rp375.000.
- Siswa Reguler: Rp1.000.000 per tahun.
- Siswa Baru & Kelas Akhir: Rp500.000.
Perbedaan nominal tersebut terjadi karena siswa baru dan siswa kelas akhir hanya menjalani satu semester efektif dalam satu tahun anggaran berjalan.
Baca Juga: Bansos PKH-BPNT Akan Cair Lagi, Ini Besaran dan Cara Cek Penerima
Tahun ajaran sekolah berlangsung dari bulan Juli hingga Juni tahun berikutnya, sedangkan perhitungan tahun anggaran pemerintah berjalan dari bulan Januari hingga Desember.
Jadwal Pengajuan Calon Penerima PIP Kemenag Tahap II 2026Berdasarkan pengumuman resmi Kemenag, proses seleksi hingga penetapan penerima PIP Tahap II 2026 dilaksanakan sesuai jadwal berikut:
- Pengajuan Calon Penerima PIP: 30 Oktober - 8 November 2026
- Verifikasi dan Validasi Data: 3 November - 9 November 2026
- Penetapan Daftar Nama Terhitung (DNT): 10 November - 12 November 2026
Pihak sekolah/madrasah dan pengelola satuan pendidikan keagamaan diimbau untuk segera mendaftarkan para siswa yang memenuhi syarat melalui laman resmi https://pip.kemenag.go.id/login sebelum batas waktu pendaftaran berakhir pada 8 November 2026.
Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat dipantau melalui akun Instagram resmi Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag, @puspenma.kemenag.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- pip
- kemenag
- pip kemenag tahap ii
- PIP Kemenang
- penerima PIP Kemenang
- pengajuan calon penerima PIP Kemenag






Komentar (0)