Tingkat PHK di Singapura Meningkat, Capai Level Tertinggi Sejak Pandemi Covid

idxchannel.com
16 jam lalu
Cover Berita

Tingkat pemutusan hubungan kerja (PHK) di Singapura pada kuartal III-2026 mencapai level tertinggi sejak puncak pandemi Covid-19 pada akhir 2020.

Tingkat PHK di Singapura Meningkat, Capai Level Tertinggi Sejak Pandemi Covid. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Tingkat pemutusan hubungan kerja (PHK) di Singapura pada kuartal III-2026 mencapai level tertinggi sejak puncak pandemi Covid-19 pada akhir 2020. Kenaikan ini didorong reorganisasi bisnis, menurut Kementerian Tenaga Kerja Singapura pada Jumat.

Melansir Reuters, jumlah pekerja yang terkena PHK meningkat menjadi 4.800 orang pada kuartal III tahun ini, dari 4.620 orang pada kuartal II, berdasarkan laporan pasar tenaga kerja yang dirilis kementerian tersebut.

Baca Juga:
Singapura Panggil 10 Petinggi Perusahaan Sawit, Rosan Buka Suara Soal Nasib Investasi di RI

Kementerian mencatat angka PHK masih relatif tinggi di sektor-sektor yang berorientasi ekspor.

Jumlah PHK pada periode Juli-September 2026 tersebut merupakan yang tertinggi sejak 5.640 pekerja terkena PHK pada kuartal IV-2020, saat pandemi Covid-19 berlangsung.

Baca Juga:
Pangkas Ekspor Gas ke Singapura, Bahlil Pertimbangkan Kebutuhan Dalam Negeri

Angka PHK menurun setelah 2020, ketika jumlah penduduk Singapura menyusut. Pembatasan perjalanan dan hilangnya lapangan kerja mendorong pekerja asing meninggalkan pusat bisnis tersebut, sehingga menciptakan kondisi pasar tenaga kerja yang lebih ketat.

Tingkat pengangguran secara keseluruhan di Singapura tidak berubah pada level 2,0 persen pada September 2026. Namun, tingkat pengangguran penduduk dan warga negara masing-masing meningkat menjadi 3,0 persen dan 3,1 persen, dari 2,9 persen dan 3,0 persen pada Agustus.

Baca Juga:
Singapura Panggil 10 Bos Korporasi soal Karhutla, Mendag Pastikan Dagang RI Aman

Kementerian menyebutkan, proporsi perusahaan yang memperkirakan akan melakukan PHK dalam tiga bulan ke depan meningkat menjadi 3,1 persen, dari 2,8 persen pada bulan sebelumnya.

“Meski pasar tenaga kerja terus tumbuh, angka PHK masih relatif tinggi. Kondisi ini, bersama dengan meningkatnya niat perusahaan untuk melakukan PHK, menunjukkan adanya kelemahan yang mulai muncul di sejumlah bagian pasar tenaga kerja dan perlu dipantau secara ketat,” kata kementerian tersebut.

Total lapangan kerja bertambah sebanyak 27.700 pada kuartal III tahun ini. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan penambahan 11.400 lapangan kerja pada kuartal II dan 25.100 pada periode yang sama tahun sebelumnya.

(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Udara Jakarta Tak Sehat bagi Kelompok Sensitif Pagi Ini
• 8 jam lalu
0
thumb
Pusat grosir elektronik Shenzhen kian mengglobal jelang KTT APEC
• 20 jam lalu
0
thumb
BPJS Kesehatan: JKN Cegah 5,7 Juta Orang Jatuh ke Jurang Kemiskinan
• 23 jam lalu
0
thumb
PAM Jaya Targetkan 2 Juta Pelanggan dan Layanan Air Bersih 100% pada 2029
• 33 menit lalu
0
thumb
Penataan Kawasan Kanal Banjir Barat, Rekayasa Lalu Lintas Dilakukan hingga 15 Desember
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.