Jakarta Boleh Mengejar Kota Global, tetapi Kampung Kota Jangan Sampai Tertinggal

kompas.id
5 jam lalu
Cover Berita

Peringatan Hari Kota Sedunia setiap 31 Oktober menjadi momentum untuk melihat kembali arah pembangunan Jakarta. Di tengah ambisi menjadi kota global dengan gedung pencakar langit, pusat bisnis, dan infrastruktur modern, Ibu Kota masih menghadapi pekerjaan rumah dalam menyediakan hunian layak dan lingkungan yang sehat bagi seluruh warganya.

Bagi sebagian masyarakat, kehidupan di Jakarta masih diwarnai persoalan rumah sempit, saluran air yang buruk, ancaman banjir, hingga biaya hidup yang terus menekan. Kondisi ini menunjukkan bahwa kemajuan sebuah kota tidak cukup diukur dari pembangunan fisik dan daya saing ekonomi, tetapi juga dari kemampuan pemerintah meningkatkan kesejahteraan penduduknya.

Sekretaris Jenderal FAKTA Indonesia sekaligus pengamat masalah perkotaan, Tubagus Haryo Karbyanto, mengingatkan agar ambisi Jakarta menjadi kota global tidak membuat pemerintah mengesampingkan kebutuhan warga, terutama masyarakat yang tinggal di kampung kota.

Menurut Tubagus, keberhasilan pembangunan perkotaan semestinya terlihat dari terpenuhinya hak masyarakat atas tempat tinggal yang aman, lingkungan sehat, transportasi yang mudah dijangkau, serta kesempatan untuk terlibat dalam menentukan masa depan ruang hidup mereka.

”Jakarta tidak akan menjadi kota global yang bermartabat jika kemegahan pusat bisnisnya dibayar dengan ketidakpastian hidup warga kampung,” ujar Tubagus, Sabtu (31/10/2026).

Peringatan Hari Kota Sedunia tahun ini mengangkat tema Regenerating the City: Adequate Housing for All atau pembaruan kota dengan penyediaan hunian layak bagi semua orang. Tema yang diusung UN-Habitat tersebut menempatkan persoalan perumahan sebagai salah satu tantangan utama pembangunan perkotaan.

UN-Habitat memperkirakan 3,4 miliar orang di dunia menghadapi persoalan perumahan yang tidak layak atau keterbatasan akses terhadap hunian aman, terjangkau, dan layanan dasar. Sementara itu, laporan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2026 mencatat sekitar 1,16 miliar orang tinggal di kawasan kumuh pada 2024.

Baca JugaWarga Kampung di Jakarta Tidak Ingin Dianaktirikan

Tantangan serupa masih dihadapi Jakarta. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, pada 2025 hanya 37,71 persen rumah tangga di Jakarta yang memenuhi gabungan empat indikator hunian layak, yakni luas minimum, akses air minum, sanitasi, dan ketahanan bangunan. Angka tersebut masih jauh di bawah capaian nasional sebesar 68,40 persen.

Persoalan kepemilikan rumah juga belum terselesaikan. Pada 2026, backlog kepemilikan rumah di Jakarta tercatat sebesar 39,36 persen, tertinggi di Indonesia. Angka ini menunjukkan proporsi rumah tangga yang belum memiliki rumah sendiri, bukan berarti mereka tidak mempunyai tempat tinggal.

Tekanan ekonomi turut memengaruhi kemampuan warga memenuhi kebutuhan dasar. BPS mencatat 432.620 penduduk Jakarta masih berada di bawah garis kemiskinan pada Maret 2026.

Untuk rumah tangga miskin dengan rata-rata 4,89 anggota keluarga, garis kemiskinannya setara sekitar Rp 4,53 juta per bulan. Di sisi lain, upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2026 ditetapkan sebesar Rp 5,73 juta.

Meski keduanya bukan ukuran biaya hidup layak yang dapat dibandingkan secara langsung, angka tersebut menggambarkan tantangan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan tempat tinggal, pangan, transportasi, dan pengasuhan.

Di tengah persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menyatakan, jumlah RW kumuh berkurang dari 445 RW pada 2017 menjadi 211 RW berdasarkan pendataan 2025 yang difinalisasi pada 2026.

Penurunan tersebut menjadi salah satu capaian penataan kawasan. Namun, perbaikan kondisi fisik permukiman perlu diikuti perlindungan terhadap warga yang selama ini tinggal dan mencari nafkah di kawasan tersebut.

Jika tidak disertai perlindungan bagi warga, penataan justru bisa membuat mereka kehilangan tempat tinggal karena tidak sanggup membayar biaya hunian yang semakin mahal. Mereka akhirnya harus pindah ke pinggiran kota, jauh dari tempat kerja dan aktivitas sehari-hari.

”Kampung adalah tempat tinggal, jaringan penghidupan, identitas sosial, dan modal budaya Jakarta. Revitalisasi tanpa persetujuan bermakna dan perlindungan agar warga lama tetap dapat tinggal justru berisiko mengganti persoalan kumuh dengan pengusiran kemiskinan ke pinggiran,” ujar Tubagus.

Kualitas hidup warga

Persoalan kualitas hidup warga Jakarta juga berkaitan dengan akses terhadap transportasi dan lingkungan yang sehat. Berdasarkan indeks TomTom 2025, tingkat kemacetan Jakarta mencapai 59,8 persen. Pengendara di Ibu Kota diperkirakan kehilangan 125 jam sepanjang tahun akibat kemacetan pada jam sibuk.

Bagi warga yang tinggal jauh dari tempat kerja, perjalanan panjang berarti berkurangnya waktu istirahat dan berkumpul bersama keluarga. Kondisi tersebut juga menambah pengeluaran untuk transportasi sehari-hari.

Kualitas udara turut menjadi persoalan. Rata-rata konsentrasi PM2,5 di kawasan metropolitan Jabodetabek pada 2025 mencapai 34,1 mikrogram per meter kubik, sekitar 6,8 kali panduan tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

”Ukuran keberhasilan pembangunan kota adalah apakah warga paling rentan bisa tinggal tanpa takut tergusur, bepergian tanpa menghabiskan hidup di jalan, serta menghirup udara sehat,” kata Tubagus.

Baca JugaHidup Terimpit di Kampung Jakarta, Hanya Sejengkal dari Rel Kereta

Untuk memperbaiki kondisi kampung kota, FAKTA Indonesia meminta Pemprov Jakarta memprioritaskan pembenahan permukiman melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Perbaikan dinilai harus menyeluruh, mulai dari sanitasi, penyediaan air bersih, drainase, dan ventilasi rumah hingga pembangunan jalur aman dan ruang bermain. Upaya tersebut juga perlu disertai mitigasi banjir tanpa menjadikan penggusuran sewenang-wenang sebagai solusi.

Pemprov Jakarta juga dinilai perlu memperluas penyediaan hunian sewa sosial dan rumah terjangkau di dekat pusat pekerjaan serta jaringan transportasi massal. Dengan demikian, masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk pekerja informal, tetap memiliki akses terhadap tempat tinggal yang layak tanpa harus tersingkir ke pinggiran kota.

Selain persoalan hunian, beban biaya hidup dan mobilitas warga juga perlu menjadi perhatian dalam pembangunan kota. Kebijakan tarif transportasi umum, perlindungan sosial, dan akses terhadap layanan dasar perlu diselaraskan agar kelompok berpendapatan rendah tetap dapat menjangkau kebutuhan sehari-hari.

Keamanan dan kenyamanan kota juga perlu dirasakan oleh seluruh kelompok masyarakat, mulai dari pejalan kaki, perempuan, anak-anak, lanjut usia, hingga penyandang disabilitas.

Baca JugaWarga Kampung Kota Jakarta Meminta Keadilan Agraria

Di sisi lain, penataan kota perlu disertai keterbukaan informasi. Pemerintah perlu menyampaikan peta wilayah prioritas, alokasi anggaran, metode pendataan, target tahunan, hingga hasil program yang telah dijalankan. Warga kampung dan organisasi masyarakat juga perlu dilibatkan dalam pengambilan keputusan.

Harapan warga

Sejak Jakarta berdiri pada 1527, Jakarta memang kerap dipandang memiliki dua wajah, yakni kawasan kota dan kawasan kampung. Kawasan kota merepresentasikan modernisasi dan dianggap sebagai gambaran kehidupan perkotaan yang ideal.

Sebaliknya, kampung kerap dilekatkan dengan stigma keterbelakangan, kumuh, dan dianggap sebagai sumber persoalan perkotaan. Akibatnya, keberadaan kampung kerap diposisikan berlawanan dengan agenda modernisasi kota. Padahal, kampung merupakan bagian dari kehidupan Jakarta yang perlu ditata dan diperbaiki, bukan semata-mata dihilangkan.

Baca JugaKonsolidasi Tanah Vertikal Beri Kepastian Hukum dan Hunian Layak Bagi Warga di Area Kumuh

Kampung Akuarium di Jakarta Utara menjadi salah satu contoh upaya mempertahankan keberadaan kampung kota di tengah perkembangan Jakarta. Setelah digusur pada 2016, kawasan tersebut akhirnya ditata kembali melalui pembangunan Kampung Susun Akuarium di lokasi semula.

Meski demikian, penataan kampung kota tidak selalu dapat dilakukan dengan pendekatan yang sama. Tidak semua kampung memiliki kondisi lingkungan dan lokasi yang memungkinkan untuk dikembangkan menjadi hunian vertikal. Sebagian permukiman, misalnya, berada di bantaran sungai atau kawasan yang peruntukannya sebagai ruang terbuka hijau.

Kondisi tersebut turut dihadapi warga Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang bermukim di dekat aliran sungai. Salah seorang warga, Eni, mengakui lingkungan tempat tinggalnya masih membutuhkan perbaikan. Kondisi sanitasi dan kebersihan lingkungan yang belum terjaga menjadi persoalan yang dirasakan warga sehari-hari.

Eni mengatakan, warga pada dasarnya menginginkan lingkungan yang lebih rapi dan nyaman. Namun, keinginan tersebut berjalan beriringan dengan kekhawatiran kehilangan tempat tinggal. Ia berharap penataan tidak membuat warga harus pindah ke hunian dengan biaya sewa yang melebihi kemampuan ekonomi mereka.

Baca JugaRusunawa Jagakarsa Beri Hunian Nyaman untuk Warga Jakarta

Belum adanya jadwal dan penjelasan terperinci mengenai rencana penataan juga membuat sebagian penghuni resah. Bagi warga, kepastian tempat tinggal dan kedekatan dengan lingkungan asal penting agar mereka tetap bisa bekerja serta menjalankan aktivitas sehari-hari.

”Kedekatan lokasi penting agar warga tetap mudah bekerja dan menjalankan aktivitas sehari-hari,” kata Eni.

Selain kepastian tempat tinggal, warga juga menanti penjelasan mengenai mekanisme pendataan dan hak yang akan diterima selama proses penataan. Mereka berharap seluruh keluarga terdampak tercatat dengan baik dan memperoleh kepastian mengenai proses yang akan dijalani.

Penataan bertahap

Sementara itu, Pemprov Jakarta terus melanjutkan penataan kampung kota di sejumlah wilayah. Pembenahan dilakukan secara bertahap dengan menyasar perbaikan lingkungan sekaligus meningkatkan akses warga terhadap pendidikan, layanan administrasi, dan bantuan sosial.

Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, salah satu kawasan yang menjadi perhatian ialah Kampung Tanah Harapan di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pramono menyampaikan komitmen tersebut saat menghadiri Hajatan Warga Kampung Tanah Harapan pada Selasa (27/10/2026).

Dari 34 agenda perbaikan yang dihimpun, sebanyak 18 agenda telah diselesaikan, sedangkan 16 lainnya masih dalam proses. Pramono meminta wali kota dan jajaran terkait mengawal penyelesaian seluruh pekerjaan tersebut.

”Dari 34 hal yang kemarin kita daftar untuk dilakukan perbaikan dan penyempurnaan, sekarang sudah selesai 18, sementara 16 lainnya masih dalam proses. Saya meminta wali kota dan asisten pemerintahan untuk menyelesaikan sekaligus mengawasinya,” kata Pramono.

Selain perbaikan lingkungan, Pemprov Jakarta juga akan mengkaji permintaan warga terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pramono menegaskan, kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat sekaligus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di bidang pendidikan, Pramono meminta jajarannya memastikan anak-anak di Kampung Tanah Harapan yang memenuhi persyaratan dapat mengakses bantuan pendidikan, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Baca JugaHunian Ideal di Jakarta: Strategis, Terjangkau, dan Berbasis Komunitas

Ia berharap semakin banyak anak di kawasan tersebut dapat melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi, termasuk melalui program beasiswa ke luar negeri.

Pemprov Jakarta juga akan memeriksa aspirasi warga terkait bantuan untuk rumah ibadah agar fasilitas keagamaan yang belum mendapat dukungan pemerintah dapat diperhatikan.

Penataan kampung kota juga direncanakan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, yakni di Kampung Bali, Kebon Melati, dan Kebon Kacang dengan target selesai 2028. Pemprov Jakarta akan menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk membantu pembenahan permukiman padat seluas sekitar 2,3 kilometer persegi itu.

Menurut Pramono, AI akan digunakan sejak tahap perencanaan. Teknologi tersebut akan membantu pemerintah mendesain ulang kawasan dan memetakan bagian-bagian yang perlu ditata.

AI juga akan dimanfaatkan untuk mendukung pengawasan melalui kamera pemantau (CCTV) setelah penataan dilakukan. Adapun pemanfaatan AI dalam penataan kawasan Tanah Abang dilakukan melalui kemitraan strategis dengan Republik Korea Selatan.

Baca JugaAI Bakal Tata Tanah Abang, Pemprov Jakarta Janji Tanpa Penggusuran

Pramono menjelaskan, penataan diperlukan karena sejumlah titik di Tanah Abang belum tertangani secara optimal selama puluhan tahun. Salah satu persoalan yang ditemukan adalah kepadatan hunian sehingga para penghuni harus tidur secara bergantian.

Meski kawasan akan ditata, Pramono menegaskan, pemerintah tidak akan mengosongkan permukiman atau menggusur warga. Pembenahan akan dilakukan dengan mempertahankan masyarakat yang selama ini tinggal di kawasan tersebut.

Pembenahan juga akan menyasar bangunan dan fasilitas yang berada di sekitar sungai. Pramono mencontohkan, sejumlah masjid dan mushala yang berdiri di atas sungai. Bangunan tersebut akan ditata agar lebih tertib sekaligus disesuaikan dengan kondisi sungai dan rencana pembenahan kawasan.

Selain Tanah Abang, Pramono juga menyoroti kondisi Kampung Pelangi di Cilandak Timur, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Permukiman tersebut belakangan menjadi perhatian karena berada di tengah kawasan elite. Pramono memastikan, akan mencari informasi lebih lanjut mengenai kondisi permukiman dan rencana penataannya.

Ia menegaskan, pembenahan kampung kota tidak hanya menyasar satu kawasan. Pemprov Jakarta akan melakukannya secara bertahap di seluruh wilayah Jakarta.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Penggerebekan Ponpes Sukoharjo, DPR RI Minta LPSK Beri Pendampingan Pulihkan Trauma Santriwati
• 5 jam lalu
0
thumb
Pemerintahan Trump Setuju Jual 500 Rudal Patriot ke Ukraina
• 13 jam lalu
0
thumb
BEI Luncurkan Indeks IDX Commodity 20, Acuan Investasi Saham Berbasis Komoditas
• 7 jam lalu
0
thumb
CEO NVIDIA dikabarkan jadi sasaran operasi mata-mata
• 20 jam lalu
0
thumb
Ragam Arahan Prabowo saat Resmikan SMA Taruna Nusantara Cimahi: Singgung Patriotisme-Pendidikan
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.