JAKARTA — DPR RI mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera memberikan pendampingan psikologis kepada para santriwati pondok pesantren putri di Sukoharjo, Jawa Tengah, yang diduga mengalami kepanikan dan trauma mendalam akibat penggerebekan kepolisian pada dini hari.
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion Syamsuddin Rogo menilai, tindakan penegakan hukum yang melibatkan perempuan dan anak-anak harus mengedepankan prinsip kehati-hatian serta perlindungan terhadap kelompok rentan. Apalagi, berdasarkan keterangan pihak pesantren, penggerebekan berlangsung dalam situasi yang membuat para santriwati panik dan tidak sempat mempersiapkan diri, termasuk mengenakan jilbab atau menutup aurat.
“Kami meminta LPSK turun tangan memberikan pendampingan psikologis kepada para santriwati, khususnya anak-anak yang mengalami trauma akibat peristiwa penggerebekan tersebut. Pemulihan kondisi psikologis korban harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai pengalaman ini meninggalkan luka berkepanjangan,” ujar Mafirion dalam keterangannya, Sabtu (31/10/2026).
Legislator dari Fraksi PKB itu menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak harus menjadi prioritas dalam setiap tindakan penegakan hukum. Menurutnya, meskipun kepolisian memiliki kewenangan untuk menegakkan hukum, pelaksanaannya harus tetap menghormati martabat manusia, hak-hak perempuan, serta perlindungan khusus terhadap anak.
“Bayangkan, mereka sedang tidur lalu tiba-tiba dibangunkan oleh kedatangan aparat. Dalam situasi panik, mereka bahkan disebut tidak sempat mengenakan jilbab. Kondisi seperti ini tentu dapat menimbulkan ketakutan dan trauma, terutama bagi anak-anak. Karena itu, pendampingan psikologis sangat diperlukan agar mereka bisa pulih,” katanya.
Mafirion juga meminta LPSK segera melakukan asesmen terhadap kondisi psikologis para santriwati dan memberikan pendampingan sesuai kebutuhan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan anak-anak yang terdampak memperoleh penanganan tepat dan terhindar dari tekanan psikologis lebih lanjut.





Komentar (0)