Jakarta, VIVA - Perseteruan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menyoroti persoalan kondisi keuangan. Kali ini, pihak Ruben mempertanyakan penilaian yang menyebut kliennya tidak memiliki kemampuan finansial memadai. Pasalnya, di tengah anggapan tersebut, Ruben justru masih diminta memenuhi sejumlah kewajiban pembayaran, termasuk angsuran utang.
Kuasa hukum Ruben, menilai ada hal yang perlu diperjelas terkait standar kemampuan ekonomi yang digunakan dalam perkara hak asuh kedua anak mereka, Thalia dan Thania. Menurutnya, kondisi finansial orang tua tidak seharusnya menjadi satu-satunya tolok ukur untuk menentukan siapa yang lebih layak mengasuh anak.
Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab membesarkan dan memenuhi kebutuhan anak tetap melekat pada kedua orang tua. Pihak yang memiliki kemampuan ekonomi lebih besar dapat menanggung kebutuhan finansial, tanpa berarti orang tua yang tidak memiliki penghasilan tetap otomatis kehilangan peluang memperoleh hak asuh.
"Anak-anak itu kan harusnya memang diasuh, dibiayai oleh kedua orang tuanya. Jadi, siapa yang mampu, itulah yang membiayai," ujar sang pengacara, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (31/10/2026).
Namun, tim hukum Ruben kemudian menyoroti pernyataan yang dinilai bertolak belakang dalam persoalan keuangan kliennya. Di satu sisi, Ruben disebut tidak mempunyai kemampuan finansial yang memadai. Sementara di sisi lain, masih ada tuntutan agar dirinya memenuhi kewajiban pembayaran, termasuk cicilan utang di bank.
"Di satu sisi dikatakan tidak memiliki kemampuan secara finansial. Tapi di sisi lain mereka masih ngotot, minta finansial, minta bayar kewajiban utang di BCA," ungkapnya.
Perbedaan penilaian tersebut membuat pihak Ruben mempertanyakan bagaimana sebenarnya kondisi ekonomi kliennya dipandang oleh pihak lain. Mereka menilai perlu ada kejelasan mengenai apakah Ruben dianggap masih memiliki kemampuan untuk memenuhi tanggungan finansial atau justru sebaliknya.
"Pertanyaannya, sebenarnya kamu ini menganggap Ruben itu punya uang atau enggak sih?" katanya.
Kuasa hukum Ruben berpendapat, apabila kliennya memang dianggap tidak mampu secara ekonomi, maka penilaian tersebut semestinya konsisten dengan tuntutan kewajiban pembayaran yang dibebankan kepadanya.






Komentar (0)