tvOnenews.com - Rumor mengenai Ruben Onsu yang disebut mencabut gugatan hak asuh anak terhadap Sarwendah beredar di media sosial. Menanggapi kabar tersebut, kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa proses hukum Hak Asuh Anak masih terus berjalan.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Minola membantah informasi yang menyebut kliennya telah mencabut gugatan. Ia bahkan meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan narasi yang menyesatkan terkait perkara tersebut.
“Gugatan hak asuh anak TIDAK DICABUT prosesnya tetap berjalan dan minggu depan agendanya masih pembuktian para pihak. STOP membuat narasi yg menyesatkan terkait perkara gugatan hak asuh anak,” tulis Minola dalam unggahannya di Instagram.
Minola juga menjelaskan bahwa informasi mengenai pencabutan gugatan tersebut muncul akibat kesalahpahaman dalam memahami pernyataan pihak Ruben sebelumnya.
Minola Sebayang menilai sejumlah pemberitaan mengenai gugatan hak asuh anak Ruben Onsu tidak didasarkan pada pemahaman yang utuh mengenai proses hukum yang sedang berjalan.
Ia menyayangkan munculnya kesimpulan yang dinilai dapat membingungkan masyarakat.
“Ada-ada saja berita yang kadang-kadang tidak dilandaskan kepada pemahaman dari satu alur cerita yang sesungguhnya kemudian mengambil kesimpulan untuk membangun narasi-narasi yang membingungkan masyarakat.”
Ia kemudian menegaskan bahwa gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben terhadap Sarwendah tidak mungkin dicabut pada tahap persidangan saat ini.
“Jadi beredar luas informasinya bahwa klien kami Ruben Onsu itu mencabut gugatan hak asuh anak. Ini sesuatu hal yang sangat tidak mungkin ya. Dalam hukum acara suatu proses gugatan yang sudah sampai di titik pembuktian maka tidak akan bisa gugatannya dicabut kembali. Ya, begitu juga dengan gugatan hak asuh anak ini sudah sampai pembuktian, sudah akan sampai di ujung perkara, maka gugatan itu tidak mungkin dicabut.”
Menurut Minola, perkara tersebut sudah memasuki tahap pembuktian sehingga proses persidangan tetap dilanjutkan sesuai tahapan hukum yang berlaku.
Ruben Onsu Sempat Bersedia Berdamai saat Mediasi





Komentar (0)