MA Nyatakan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah, PDIP Singgung Pelanggaran Berat Konstitusi

viva.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

Bandar Lampung, VIVA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto menilai putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi penyetaraan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka semakin memperkuat dalil bahwa syarat konstitusi bagi seorang calon presiden dan wakil presiden tidak dipenuhi.

"Ya, ini kan juga membuktikan bahwa di dalam politik itu tidak ada kebohongan yang abadi, terlebih ketika dilakukan melalui abuse of power. Disitulah kebenaran akan mencari jalannya sendiri," kata Hasto kepada wartawan di Bandar Lampung, dikutip Sabtu (31/10/2026).

Baca Juga :
Usai Putusan MA soal Suket Gibran, Ahmad Khozinudin Desak DPR Makzulkan Wapres
Buntut Putusan MA soal Suket Gibran, PDIP Lontarkan Komentar Menohok

Menurutnya, keputusan Mahkamah Agung tersebut menegaskan persoalan yang sejak awal ia soroti.

"Sehingga dengan adanya keputusan dari Mahkamah Agung itu semakin memperkuat bahwa penyetaraan ijazah Gibran melalui surat keterangan yang di dalam sidang MK ternyata itu ijazahnya tidak ditemukan," ujarnya.

Hasto menyebut persoalan ijazah menyentuh hal yang fundamental, karena menyangkut syarat yang ditetapkan konstitusi.

"Nah, sehingga ini telah menyentuh hal yang sangat fundamental bahwa syarat yang ditetapkan oleh konstitusi setidak-tidaknya berijazah SMA atau sederajat itu tidak dipenuhi," katanya.

Ia kemudian merangkai persoalan itu dengan dua hal lain, yakni putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 Tahun 2023 yang membuka jalan bagi pencalonan Gibran, dan pengerahan bantuan sosial pada akhir periode kedua Jokowi.

"Dan kemudian ini ditambah dengan keputusan MK Nomor 90 Tahun 2023, di mana untuk usia juga dilakukan intervensi kekuasaan dengan kasus pelanggaran etika berat oleh Paman Usman, Ketua MK saat itu," ujar Hasto.

"Ditambah juga dengan adanya upaya intervensi kekuasaan sehingga akhirnya Saudara Gibran bisa lolos sebagai calon wakil presiden, kemudian diikuti dengan abuse of power melalui bansos yang begitu besar yang menyebabkan fiskal pada masa Pak Prabowo ini mengalami kesulitan, diikuti dengan pengerahan parcok dan sebagainya. Kesemuanya melengkapi gambaran berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan ini," katanya.

Bagi Hasto, rangkaian itu akan berujung pada koreksi. Ia menilai rakyat, termasuk partai politik, akan menyikapinya melalui cara-cara politik maupun melalui suatu proses.

"Sehingga ini pasti akan dikoreksi oleh rakyat, termasuk partai politik, baik itu melalui cara-cara politik maupun melalui suatu proses, karena rakyat sudah menyampaikan melalui berbagai representasinya terhadap dorongan agar pelanggaran etika, moral, dan keteladanan ini, serta pelanggaran konstitusi ini bisa disikapi secara serius," katanya.

Baca Juga :
Mahkamah Agung sebut Suket Pendidikan Gibran Tidak Sah, Penggugat Bocorkan Dampaknya: Harus Mundur!
Kepuasan Publik Terhadap Pemerintahan Tembus 57,4 Persen, Hankam Jadi Sektor Paling Memuaskan
Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Dinyatakan Tak Sah

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
AsetKu Meriahkan FinExpo 2026 di Trans Studio Mall Bandung
• 20 jam lalu
0
thumb
Pramono Gratiskan Transportasi Umum bagi Pencari Kerja Mulai 1 Januari 2027
• 13 jam lalu
0
thumb
Line Up Persebaya Vs Persijap: Ricky Pratama Starter, Malik Risaldi Cadangan
• 18 jam lalu
0
thumb
Mulai 2 November, 6.097 SPPG Tak Bisa Beroperasi karena Laporan Dana MBG
• 13 jam lalu
0
thumb
Prabowo Sebut Ada Kelompok Ingin Indonesia Terpecah: Yang Jahat Pasti Akan Kalah
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.