jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi meminta Badan Narkotika Nasional, Polri dan aparat penegak hukum lainnya bertindak tegas dan profesional terhadap peredaran narkoba termasuk penyalahgunaan vape.
Menurut dia, hasil pemeriksaan laboratorium BNN terhadap 1.789 sampel cairan vape selama Januari 2025-September 2026 menunjukkan temuan mengkhawatirkan. Sebanyak 98 persen sampel positif mengandung narkotika, psikotropika, atau zat psikoaktif baru. Sementara itu, 96,71 persen sampel mengandung etomidate, baik secara tunggal maupun dalam campuran.
BACA JUGA: Polisi dan BNN Temukan Sabu-Sabu Sebanyak Ini di Lapas Kerobokan, Kok Bisa Masuk?
“Angka ini tidak boleh dianggap biasa. Ini alarm keras. Siapa pun yang berbicara tentang vape hari ini wajib menjawab: bagaimana zat berbahaya bisa menyusup begitu luas ke dalam produk yang tampak seperti barang konsumsi biasa?” kata Habib Aboe dalam Sarasehan Kemitraan Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Komisi III DPR RI bertema “Vape di Persimpangan Jalan” di Hotel Sofyan, Jakarta Pusat, Jumat (30/10).
Habib Aboe menilai temuan ini menunjukkan pentingnya pengawasan serius terhadap peredaran cairan vape. Menurut dia, persoalan ini tidak cukup dilihat sebagai masalah perilaku konsumen, tetapi ancaman kejahatan terorganisasi yang melibatkan proses produksi, pengemasan, penyelundupan, hingga distribusi.
BACA JUGA: Aksi Nyata Saat Reses, Habib Aboe Beri Layanan Kesehatan & Sarapan Gratis di Tengah Kabut Asap
“Kejahatan narkotika tidak pernah diam. Ia belajar, ia menyamar, ia berpindah wadah. Hari ini wadahnya adalah cairan vape,” ujarnya.
Dia pun mencontohkan pengungkapan jaringan internasional oleh BNN, Bea dan Cukai serta Ditjen Imigrasi pada 6 Januari 2026. Jaringan itu diduga menyamarkan narkotika dalam cairan vape dan kemasan minuman energi.
BACA JUGA: Asap Karhutla Masih Pekat, Habib Aboe Bagikan Masker & Kopi ke Warga di Barabai
Selain itu, pada 2025, Polda Sumatera Utara membongkar pabrik rumahan liquid vape ilegal di sebuah apartemen di Medan dengan nilai edar yang disebut mencapai Rp300 miliar dan dugaan kandungan narkotika golongan I.
Menurut Habib Aboe, kasus-kasus tersebut memperlihatkan bahwa penanganan peredaran narkotika melalui vape harus menyasar jaringan di balik produksinya, bukan hanya pengguna di tingkat akhir.
“Dua kasus ini menunjukkan satu hal. Ini bukan sekadar urusan perilaku pengguna. Ini kejahatan yang terorganisasi, dari produksi, pengemasan, penyelundupan, sampai distribusi. Karena itu respons juga harus sampai ke hulu, bukan hanya berhenti di hilir,” ujarnya.
Lebih lanjut Habib Aboe mengidentifikasi tiga persoalan utama yang perlu menjadi perhatian bersama, yakni kecepatan regulasi dalam merespons zat psikoaktif baru, ketepatan penegakan hukum, serta efektivitas koordinasi dan pengawasan antarlembaga.
“Saya meminta kepada BNN, Polri, dan seluruh aparat penegak hukum: teruslah bekerja tegas dan profesional. Komisi III mendukung penguatan penindakan terhadap jaringan produksi dan peredaran,” katanya. (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi





Komentar (0)