Kementan Usul Satukan Peta Izin Lahan untuk Optimalkan Pemanfaatan Tanah

metrotvnews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Kementerian Pertanian (Kementan) mengusulkan penyatuan peta perizinan lahan lintas kementerian untuk mengoptimalkan pemanfaatan tanah di Indonesia. Langkah ini diperlukan untuk mengidentifikasi lahan yang mengalami tumpang tindih perizinan maupun lahan yang tidak produktif.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Muhammad Saleh mengatakan, Kementan telah melakukan pemetaan atau overlay terhadap lahan seluas sekitar 200 ribu hektare. Hasil pemetaan tersebut menunjukkan adanya irisan dengan peta perizinan dari sektor mineral dan batu bara (minerba) serta kehutanan.

"Jadi, saya kemarin menyarankan agar semua peta ini dijadikan satu," kata Wamentan Muhammad Saleh dalam kegiatan Rembuk Pemuda di Jakarta Selatan, Sabtu, 31 Oktober 2026.
 

Baca Juga :

Wamentan Ungkap Tiga Tantangan Utama Indonesia: Pangan, Energi, dan Air

Menurut Saleh, penyatuan peta tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi lahan pertambangan yang izinnya tidak ditindaklanjuti serta lahan berstatus hak guna usaha (HGU) yang tidak produktif. Data yang terintegrasi nantinya dapat menjadi dasar untuk mengevaluasi pemanfaatan lahan.

Ia menilai, lahan yang tidak dimanfaatkan secara optimal dapat diarahkan untuk kepentingan masyarakat, khususnya petani. Upaya ini diharapkan membuat pemanfaatan tanah lebih efisien dan memberikan manfaat bagi sektor pertanian.

"Sehingga mana lahan-lahan tambang yang mungkin izinnya tidak ditindaklanjuti. Ada juga HGU-HGU yang tidak produktif. Nah, itu bisa kita ambil alih untuk digunakan untuk masyarakat, untuk rakyat, untuk petani," ujar Saleh.

Saleh juga menegaskan, penyatuan peta lintas kementerian tersebut bertujuan membangun satu basis data pertanahan yang terintegrasi. Dengan data yang terpadu, pemerintah diharapkan dapat mengidentifikasi potensi lahan dan mengoptimalkan pemanfaatannya.

(Metrotvnews.com/Azri Arifin)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Eks Sekretaris Kementerian BUMN: Jika Indonesia Stop Beli Minyak Singapura, Kilang Mereka Bangkrut
• 15 jam lalu
0
thumb
Website bsu.kemnaker.go.id Sudah Bisa Diakses, Cek Siapa Aja Penerima BSU Rp900 Ribu
• 2 jam lalu
0
thumb
Usai Setahun Gratis, Trans Wibawa Mukti Kini Bertarif Rp4.300
• 5 jam lalu
0
thumb
BRI Super League: Borneo FC Bidik Dua Kemenangan di Yogyakarta, PSIM Jadi Sasaran Berikutnya
• 21 jam lalu
0
thumb
BeauPicks: Rangkaian Full Makeup Viva Cosmetics di Bawah Rp150 Ribu, Wajib Coba!
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.