Wayan Sudirta Pertanyakan Peran Presiden Prabowo Dalam Menjaga Independensi KPK

jpnn.com
8 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dr. I Wayan Sudirta menyampaikan kritik tajam terkait penanganan hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belakangan ini menyita perhatian publik, khususnya terkait nama Nusron Wahid.

Sudirta secara lugas mempertanyakan independensi dan keberanian lembaga antirasuah tersebut yang terkesan lamban, pilih kasih, dan kehilangan taringnya.

BACA JUGA: Nusron Wahid Mangkir, KPK Pertanyakan Komitmen Menteri ATR/BPN

Sudirta selanjutnya juga mempertanyakan sejauhmana Presiden Prabowo berperan menjaga independensi KPK dalam masalah ini.

Sudirta mengingatkan muruah KPK di mata rakyat sedang dipertaruhkan.

BACA JUGA: Agenda KPK Hari Ini: Periksa Menteri ATR Nusron Wahid untuk Kasus Suap & Gratifikasi

Dia menyoroti adanya kesan di tengah masyarakat bahwa KPK mengalami ketakutan dan keraguan ketika harus menyentuh figur-figur tertentu yang dianggap memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan.

"Sebagai mitra kerja KPK, saya harus menyampaikan kritik ini dengan keras dan tajam, namun semata-mata demi kecintaan kita pada KPK dan penegakan hukum. Rakyat sudah cerdas dan bisa melihat ada kesan 'tebang pilih' dan ketakutan dari KPK dalam mengusut kasus yang mengaitkan nama Nusron Wahid. Hukum tidak boleh tajam ke bawah namun mendadak tumpul dan berbelit-belit ketika menghadap ke atas," ujar Wayan Sudirta dalam keterangannya pada Sabtu (31/10/2026).

BACA JUGA: Soroti Krisis BBM di Bali, I Wayan Sudirta DPR Desak Pertamina Segera Normalkan Pasokan dan Evaluasi Sistem Logistik

Seperti diketahui publik, Nusron Wahid tercatat sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik lembaga antirasuah tersebut.

Namun, alih- alih mengambil langkah tegas, KPK justru dinilai terlalu banyak pertimbangan, berhati-hati, dan terkesan 'masuk angin' ketika berhadapan dengan penguasa.

"KPK terkesan takut dan pilih kasih. Kalau saksinya rakyat biasa, oposisi, atau pejabat daerah, KPK begitu garang dan cepat main ancam jemput paksa, tetapi giliran yang dipanggil adalah seorang menteri, seorang pejabat aktif seperti Saudara Nusron Wahid yang sudah dua kali mangkir, nyali KPK terkesan menciut," ujar Wayan Sudirta.

Lebih lanjut, politikus senior PDI Perjuangan ini membeberkan bahwa posisi Nusron Wahid dalam kasus ini sangat krusial.

KPK sendiri telah menetapkan sejumlah tersangka, di mana di antaranya adalah orang-orang kepercayaan Nusron serta pejabat eselon di bawahnya.

Menurut Wayan Sudirta, fakta ini seharusnya menjadi cambuk bagi KPK untuk bergerak agresif, bukan defensif.

"Logika hukumnya sangat jelas. Kalau orang-orang kepercayaan dan bawahan langsungnya sudah menggunakan instrumen kekuasaan untuk korupsi dan kini berstatus tersangka, keterangan menteri adalah kunci untuk membuka konstruksi perkara ini secara terang-benderang," ujar Wayan Sudirta.

Menurut Wayan Sudirta, ketidakhadiran Nusron dengan alasan-alasan administratif seharusnya tidak membuat penegak hukum kehilangan ketegasannya.

Lebih lanjut, politikus senior yang juga berlatar belakang praktisi hukum ini mengingatkan agar KPK tidak perlu melakukan kalkulasi politik dalam menegakkan keadilan.

Dia menegaskan bahwa KPK tidak perlu khawatir langkah hukum mereka akan mendegradasi atau mengganggu stabilitas pemerintahan saat ini.

Hal tersebut, kata Sudirta, sejalan dengan komitmen kuat dan sikap tegas Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali menyatakan perang tak kenal kompromi terhadap segala bentuk tindak pidana korupsi di Tanah Air.

Wayan Sudirta mengatakan KPK tidak perlu merasa ewuh pakewuh atau takut bahwa mengusut tuntas figur tertentu akan merusak citra pemerintah.

Justru sebaliknya, Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan sikap dan komitmen yang sangat tegas dan luar biasa keras dalam agenda pemberantasan korupsi.

"Jika KPK berani dan objektif, itu justru akan memperkuat wibawa pemerintah di mata rakyat. Jangan jadikan kekhawatiran politik sebagai tameng untuk menutupi keengganan dalam mengusut tuntas suatu kasus," tegas Wayan Sudirta.

Sudirta meminta jajaran Pimpinan KPK dan Dewas KPK untuk kembali tegak lurus pada muruah awal pendirian lembaga penegak hukum tersebut.

Dia menuntut adanya transparansi, progres yang nyata, dan perlakuan yang sama di mata hukum (equality before the law).

"KPK harus bebas dari segala bentuk intervensi dan rasa sungkan. Kita butuh KPK yang berani menatap mata para koruptor tanpa pandang bulu. Buktikan kepada publik bahwa KPK masih menjadi ujung tombak keadilan yang bisa diandalkan. Kasus Nusron Wahid ini adalah batu ujian bagi keberanian dan netralitas KPK saat ini," pungkas I Wayan Sudirta.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pemprov DKI Jakarta Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026
• 19 jam lalu
0
thumb
Gedung Putih Berubah Total, Diserbu Ribuan Anak-Anak
• 5 jam lalu
0
thumb
Tiga wakil Indonesia bidik gelar juara FFWS Global Finals 2026
• 22 jam lalu
0
thumb
Menkeu Sebut Rp 576,4 T Potensi Pajak Sengaja Tak Dipungut Pemerintah
• 21 jam lalu
0
thumb
Bhayangkara FC Tumbang di Markas Java United, Oscar Bruzon Sebut Lini Serang Jadi PR Terbesar
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.