Liputan6.com, Jakarta - Kasus pembunuh ibu dan anak di Madiun kembali menyorotkan peran ilmu forensik. Polisi menyebut tersangka Dwi Bagus Martono (40) diduga membakar dan menghancurkan jasad istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), serta anak tirinya, AGF (4), lalu membuang sisa-sisanya. Sejumlah barang bukti seperti mesin pencacah, abu, dan fragmen tulang telah diamankan untuk dianalisis.
Penyidik mendalami dugaan pembunuhan berencana di Madiun, Jawa Timur, dan menyiapkan berbagai pemeriksaan ilmiah atas material yang ditemukan. Dalam kondisi ekstrem seperti ini, tahapan identifikasi dilakukan bertahap untuk memastikan asal material dan membuka peluang penentuan identitas.
Advertisement
BACA JUGA: Siasat Bagus Martono, Ganti Nama Amanullah dan Sembunyi di Padepokan Jombang





Komentar (0)