AKBP Edy Herwiyanto Ayah Wali Kota Kediri Dicopot dari Jabatan d Polda Jatim

jpnn.com
13 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - AKBP Edy Herwiyanto (EH), ayah Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati dicopot dari jabatan setelah menjalani pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.

Pencopotan AKBP Edy dikonfirmasi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA: Ini Serius! Hashim Djojohadikusumo: Jangan Sampai Rupiah Jadi Rp22.000 per Dolar AS

"Memang benar, terdapat mutasi terhadap AKBP EH dan sebagaimana tercantum dalam mutasi tersebut, yang bersangkutan dimutasikan dalam rangka pemeriksaan," kata Abast di Surabaya, Jumat (30/10/2026).

Pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jawa Timur Nomor ST/1271/X/KEP/2026 tertanggal 29 Oktober 2026.

BACA JUGA: Pria Berjaket Almamater Undira Akui Dibayar Hadiri Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI

Edy yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan (Kabag Wassidik) Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Jatim dimutasi menjadi perwira menengah di direktorat yang sama.

Mutasi tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan yang ditangani Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

BACA JUGA: Pernyataan Jubir KPK soal Kasus Korupsi Cukai PT Djarum, Ada Daftar Nama

Dengan pergeseran itu, AKBP Edy kini tidak lagi menduduki jabatan struktural di Polda Jatim.

Namun, Kombes Abast mengatakan Polda Jatim belum dapat memberikan penjelasan mengenai materi pemeriksaan karena proses tersebut ditangani langsung oleh Mabes Polri.

"Terkait materi maupun substansi pemeriksaan, termasuk apakah berkaitan dengan dugaan perkara tertentu sebagaimana yang ditanyakan, kami belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena proses pemeriksaan tersebut tidak dilakukan oleh Polda Jawa Timur," tuturnya.

Abast juga menegaskan, Polda Jatim belum dapat menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan Edy sebelum proses pemeriksaan selesai.

"Oleh karena itu, Polda Jatim tidak dalam posisi untuk menyampaikan ataupun menyimpulkan materi maupun hasil pemeriksaan," ucapnya.

Sebelum bertugas di Ditres PPA-PPO Polda Jatim, Edy pernah menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Surabaya.

Abast memastikan Polda Jatim menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan Divisi Propam Mabes Polri.

"Kami menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan dan untuk penjelasan lebih lanjut mengenai substansi maupun hasilnya tentunya menjadi kewenangan pihak yang melakukan pemeriksaan," katanya.(Ant/JPNN)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
APBN Harus Tetap Fleksibel di Tengah Ketidakpastian, Begini Strategi Pemerintah
• 18 jam lalu
0
thumb
Samator Indo Gas Raup Laba Bersih Rp114,3 Miliar, Naik 79%
• 11 jam lalu
0
thumb
Hadapi Era AI, Menag Dorong Pesantren Perkuat Teknologi dan Tradisi Keilmuan
• 6 jam lalu
0
thumb
MDP Watch Hingga MGBKI Suarakan Dukungan Setelah Putusan MA Gugurkan Puluhan Pasal Aturan Kesehatan
• 22 jam lalu
0
thumb
PLN Perkuat Standar Keselamatan Proyek Ketenagalistrikan, Dorong Produktivitas Infrastruktur Energi
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.