Kejagung Lelang 209 Ribu Ton Batu Bara Kasus Korupsi Samin Tan, Terjual Rp264 Miliar

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Badan Pemulihan Aset Kejaksaan kembali melelang benda sitaan berupa komoditas batu bara milik tersangka Samin Tan. Aset terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT AKT sebanyak 209 ribu ton tersebut laku terjual dengan harga Rp264 miliar.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan lelang tersebut dilaksanakan oleh BPA Kejaksaan RI bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya.

“Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya telah melaksanakan lelang benda sitaan berupa komoditas batu bara sebanyak kurang lebih 209.081,97 ton dengan harga penawaran sebesar Rp264.080.879.000,” kata Anang, Jumat (30/10/2026).

Baca Juga :
Kejagung Geledah Kantor PT IPPS Terkait Kasus Transfer Pricing PT TPL

Pelaksanaan lelang mengacu pada Pengumuman Lelang Benda Sitaan Nomor: B-2822/BPA.2/BPApm.1/10/2026 tanggal 14 Oktober 2026, berdasarkan Penetapan Sita Pengadilan Negeri Buntok Nomor: 43/Pid.B.Sita/2026/PN Bnt tanggal 30 April 2026.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pramono Siapkan Pasar Baru jadi Kawasan Wisata Kuliner 24 Jam
• 18 jam lalu
0
thumb
Daftar Lengkap Kapolda di Pulau Kalimantan setelah Mutasi Polri 10 Oktober 2026
• 21 jam lalu
0
thumb
TEP Unhas perkuat mitigasi abrasi dan tata kelola pesisir Lamundre
• 14 jam lalu
0
thumb
Bulog Bentuk Satgas Khusus Cegas Beras SPHP Dioplos ke Premium
• 11 jam lalu
0
thumb
Lille kalahkan Lens 1-0 setelah Calvin Verdonk masuk
• 27 menit lalu
0
Berhasil disimpan.