Makassar (ANTARA) - Tim Ekspedisi Patriot 2026 Kawasan Transmigrasi Anawua, Kementerian Transmigrasi yang bermitra dengan Universitas Hasanuddin, mendorong penguatan pengelolaan wilayah pesisir melalui kegiatan mitigasi abrasi, pembibitan tanaman pantai, dan penyusunan regulasi desa.
Ketua TEP 2026 Kawasan Transmigrasi Anawua Dr Chairul Pao'tonan dalam laporannya di Makassar, Jumat, menjelaskan pembangunan dilakukan secara gotong royong bersama masyarakat Desa Lamundre, Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat berhasil membangun dua segmen pemecah ombak dengan panjang masing-masing 26 meter dan 20 meter. Kedua segmen memiliki lebar 0,5 meter dan tinggi 1,2 meter.
Pemanfaatan bambu duri merupakan salah satu pendekatan mitigasi berbasis sumber daya lokal yang dikembangkan bersama masyarakat. Sehingga ini diharapkan dapat memberi solusi perlindungan pantai dengan memanfaatkan material yang tersedia di lingkungan sekitar.
Baca juga: TEP Unhas petakan tantangan pertanian dan Iklim di Lutim
TEP 2026 Kawasan Transmigrasi Anawua juga memfasilitasi pembuatan persemaian bibit tanaman pelindung pantai, khususnya pude atau nyamplung yang dikenal pula sebagai bintangur laut (Calophyllum inophyllum) dan ketapang (Terminalia catappa).
Kedua jenis tanaman tersebut dipilih untuk mendukung rehabilitasi kawasan pantai berpasir dan memperkuat vegetasi pelindung pesisir. Ini merupakan hasil dari aspirasi masyarakat Desa Lamundre.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unhas Rizal Pauzi saat menjadi narasumber menjadi Focus Group Discussion (FGD) mengatakan penguatan kelembagaan merupakan aspek penting dalam memastikan program rehabilitasi lingkungan tidak hanya bergantung pada kegiatan sementara, tetapi dapat dilanjutkan melalui perencanaan dan pengelolaan yang melibatkan masyarakat desa.
Baca juga: TEP Unhas bawa petani pala Weri Saharey masuk ekosistem digital
Selain penguatan kapasitas masyarakat, TEP 2026 Kawasan Transmigrasi Anawua juga melaksanakan pembangunan pemecah ombak dengan memanfaatkan bambu duri yang banyak ditemukan di kawasan transmigrasi tersebut.
Sementara Kepala Desa Lamundre, Kolaka Agustian dalam keterangannya di Makassar, Jumat, mengapresiasi kegiatan TEP 2026 yang dinilai sejalan dengan kebutuhan masyarakat dalam menghadapi ancaman abrasi di wilayah pesisir.
Menurutnya, perlindungan kawasan pesisir perlu menjadi perhatian bersama karena abrasi berpotensi mengancam lingkungan dan kehidupan masyarakat yang bermukim di sekitar pantai.
"Kami mendorong agar program ini dapat berjalan dengan baik. Wilayah pesisir memang perlu mendapat perhatian serius karena ancaman abrasi yang terus terjadi," ujarnya.
Lebih lanjut Agustian berharap kegiatan pembibitan tanaman pelindung pantai, pembangunan pemecah ombak, serta pembentukan Forum Pengelola Pesisir Desa (FPPD) dapat menjadi langkah berkelanjutan dalam memperkuat perlindungan lingkungan pesisir Desa Lamundre.
Baca juga: TEP Unhas mulai riset multidisiplin di Fakfak Timur
Ketua TEP 2026 Kawasan Transmigrasi Anawua Dr Chairul Pao'tonan dalam laporannya di Makassar, Jumat, menjelaskan pembangunan dilakukan secara gotong royong bersama masyarakat Desa Lamundre, Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat berhasil membangun dua segmen pemecah ombak dengan panjang masing-masing 26 meter dan 20 meter. Kedua segmen memiliki lebar 0,5 meter dan tinggi 1,2 meter.
Pemanfaatan bambu duri merupakan salah satu pendekatan mitigasi berbasis sumber daya lokal yang dikembangkan bersama masyarakat. Sehingga ini diharapkan dapat memberi solusi perlindungan pantai dengan memanfaatkan material yang tersedia di lingkungan sekitar.
Baca juga: TEP Unhas petakan tantangan pertanian dan Iklim di Lutim
TEP 2026 Kawasan Transmigrasi Anawua juga memfasilitasi pembuatan persemaian bibit tanaman pelindung pantai, khususnya pude atau nyamplung yang dikenal pula sebagai bintangur laut (Calophyllum inophyllum) dan ketapang (Terminalia catappa).
Kedua jenis tanaman tersebut dipilih untuk mendukung rehabilitasi kawasan pantai berpasir dan memperkuat vegetasi pelindung pesisir. Ini merupakan hasil dari aspirasi masyarakat Desa Lamundre.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unhas Rizal Pauzi saat menjadi narasumber menjadi Focus Group Discussion (FGD) mengatakan penguatan kelembagaan merupakan aspek penting dalam memastikan program rehabilitasi lingkungan tidak hanya bergantung pada kegiatan sementara, tetapi dapat dilanjutkan melalui perencanaan dan pengelolaan yang melibatkan masyarakat desa.
Baca juga: TEP Unhas bawa petani pala Weri Saharey masuk ekosistem digital
Selain penguatan kapasitas masyarakat, TEP 2026 Kawasan Transmigrasi Anawua juga melaksanakan pembangunan pemecah ombak dengan memanfaatkan bambu duri yang banyak ditemukan di kawasan transmigrasi tersebut.
Sementara Kepala Desa Lamundre, Kolaka Agustian dalam keterangannya di Makassar, Jumat, mengapresiasi kegiatan TEP 2026 yang dinilai sejalan dengan kebutuhan masyarakat dalam menghadapi ancaman abrasi di wilayah pesisir.
Menurutnya, perlindungan kawasan pesisir perlu menjadi perhatian bersama karena abrasi berpotensi mengancam lingkungan dan kehidupan masyarakat yang bermukim di sekitar pantai.
"Kami mendorong agar program ini dapat berjalan dengan baik. Wilayah pesisir memang perlu mendapat perhatian serius karena ancaman abrasi yang terus terjadi," ujarnya.
Lebih lanjut Agustian berharap kegiatan pembibitan tanaman pelindung pantai, pembangunan pemecah ombak, serta pembentukan Forum Pengelola Pesisir Desa (FPPD) dapat menjadi langkah berkelanjutan dalam memperkuat perlindungan lingkungan pesisir Desa Lamundre.
Baca juga: TEP Unhas mulai riset multidisiplin di Fakfak Timur






Komentar (0)