245 Orang dan 20 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Affandi Affan Apresiasi Kepemimpinan Kapolri

jpnn.com
8 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Founder Baswara Institute Affandi Affan mengapresiasi kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam memperkuat penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Langkah Bareskrim Polri menetapkan 245 orang dan 20 korporasi sebagai tersangka dinilai menjadi perhatian penting dalam upaya melindungi lingkungan hidup dan menegakkan supremasi hukum di Indonesia.

BACA JUGA: Bea Cukai Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Karhutla di Kalteng

Affandi menilai penanganan perkara karhutla yang menjangkau pelaku perorangan maupun korporasi menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang menyeluruh.

Upaya tersebut juga mencerminkan keseriusan Polri dalam menindak dugaan pelanggaran yang berdampak luas terhadap masyarakat dan kelestarian lingkungan.

BACA JUGA: Polda Kaltim Tetapkan 33 Tersangka Karhutla, 2 di Antaranya Korporasi

"Saya mengapresiasi kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang mendorong penegakan hukum secara tegas, profesional, dan berlandaskan alat bukti. Penanganan karhutla harus dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu, termasuk apabila dugaan pelanggaran melibatkan korporasi,” ujar Affandi Affan dalam keterangan tertulis pada Sabtu (31/10/2026).

Sebagai advokat dan praktisi hukum, Affandi menilai kepemimpinan di tubuh Polri memiliki peran strategis dalam memastikan jajaran bekerja secara terarah, responsif, dan akuntabel.

BACA JUGA: DPR Minta PPNS Kehutanan Tak Ragu Pidanakan 125 Pelaku Karhutla

Dia juga menekankan pentingnya pendekatan Scientific Crime Investigation untuk memastikan proses penyidikan berjalan berdasarkan bukti ilmiah dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Ketegasan dalam penegakan hukum merupakan pesan bahwa tidak ada pihak yang boleh mengabaikan aturan. Namun, ketegasan itu juga harus berjalan seiring dengan profesionalitas, transparansi, dan penghormatan terhadap proses hukum,” tegasnya.

Affandi menambahkan karhutla bukan hanya persoalan kerusakan hutan, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat, keberlangsungan ekonomi, dan masa depan lingkungan hidup.

Oleh karena itu, ia berharap langkah penindakan yang dilakukan Polri diikuti dengan pengawasan berkelanjutan serta penguatan upaya pencegahan di wilayah rawan kebakaran.

Dia juga mengapresiasi upaya Polri dalam mendorong penanganan karhutla melalui sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, kementerian dan lembaga terkait, serta partisipasi masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi tersebut penting agar penegakan hukum tidak hanya menyelesaikan perkara, tetapi turut mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan.

"Baswara Institute mendukung penegakan hukum yang berkeadilan dan perlindungan lingkungan hidup. Kami berharap kepemimpinan Kapolri terus memperkuat kepercayaan publik melalui kerja nyata, profesionalitas, dan konsistensi dalam menegakkan hukum demi kepentingan bangsa dan generasi mendatang,” ujar Affandi.(fri/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Friederich Batari


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Merawat Lingkungan dan Kepedulian Sosial Lewat Aksi Bersama di Pandeglang
• 11 jam lalu
0
thumb
Selat Hormuz Memanas, Empat Kapal Tanker Terbakar Usai Menabrak Ranjau
• 23 jam lalu
0
thumb
AsetKu Meriahkan FinExpo 2026 di Trans Studio Mall Bandung
• 15 jam lalu
0
thumb
Bakal Diresmikan Prabowo, Pabrik Baterai CATL-Antam Sudah Mulai Produksi
• 20 jam lalu
0
thumb
Sah! SPBU Shell Dikelola oleh SEFAS Group Mulai Hari Ini
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.