Polres Pasuruan Selidiki Keterlibatan Bulog Malang, Bapanas Perketat Pengawasan

beritajatim.com
3 jam lalu
Cover Berita

Pasuruan (beritajatim.com) – Badan Pangan Nasional (Bapanas) Republik Indonesia bersama Satgas Pangan Polri memperketat pengawasan terhadap alur produksi dan penyaluran beras di gudang-gudang Bulog. Langkah pengawasan intensif dari hulu ke hilir ini ditempuh guna memastikan program beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) disalurkan secara tepat sasaran tanpa ada kebocoran.

Penguatan pengawasan tersebut merespons pengungkapan kasus penyelewengan 70 ton beras SPHP yang diambil dari Gudang Bulog Malang untuk dikemas ulang (repacking) secara ilegal di Beji, Kabupaten Pasuruan. Bapanas menegaskan komitmennya untuk menelusuri seluruh rantai distribusi guna mendalami dugaan keterlibatan oknum internal penyalur.

“Terkait dengan oknum, akan kita kembangkan terkait keterlibatan oknum yang memiliki keterkaitan dalam peristiwa ini. Hanya sementara kami masih menguji dan mengembangkan apa yang kami amankan saat ini, termasuk peran masing-masing pelaku,” kata Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono, Jumat (30/10/2026).

Irawan menjelaskan bahwa penyidikan intensif terus dilakukan terhadap tersangka IH warga Beji yang telah tiga kali mengambil beras SPHP dari Bulog Malang sejak 20 Oktober 2026. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah mengubah kemasan subsidi menjadi karung hijau polos 50 kilogram sebelum dijual kembali ke luar daerah dengan harga tinggi.

Pengawasan ketat terhadap seluruh fasilitas Bulog ini dilaksanakan berdasar arahan langsung Presiden Republik Indonesia serta Menteri Pertanian dan Kepala Bapanas. Kolaborasi erat antara instansi pemerintah pusat dan kepolisian dirancang untuk menutup celah permainan spekulan di tingkat hilir.

“Sesuai arahan Presiden dan Menteri Pertanian Pak Andi Amran Sulaiman, kami dari Bapanas membantu bekerja sama dengan Satgas Pangan untuk mengawasi dari produksi di Bulog sampai distribusi di hilir. Dalam satu minggu kejadian ini terjadi dua kali, kemarin di Jakarta ditemui langsung 600 ton beras SPHP yang dijual dalam bentuk karung 50 kilo,” kata Deputi I Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, Brigjen Pol. Hermawan.

Hermawan menyoroti fenomena pergeseran modus operandi para oknum pelaku kejahatan ekonomi yang kini marak menyasar komoditas subsidi SPHP. Setelah praktik klaim beras premium palsu berhasil ditindak tegas pada tahun 2025 lalu, pola penyimpangan beralih pada pemalsuan kemasan beras bantuan pemerintah.

Mengantisipasi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut menginstruksikan seluruh Dinas Ketahanan Pangan daerah untuk aktif mendampingi penyaluran beras subsidi di lapangan. Bapanas mengapresiasi kesigapan Polres Pasuruan yang berhasil membongkar jaringan pengemasan ulang beras SPHP tersebut secara cepat dan profesional.

“Pemerintah bersama Satgas Pangan Polri dan dinas terkait di daerah akan terus memperketat pengawasan penyaluran bantuan serta subsidi pangan agar benar-benar tepat sasaran. Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Pasuruan atas pengungkapan kasus ini,” pungkasnya. (ada/ian)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Presiden Prabowo Tekankan Nilai Sumpah Pemuda dan Semangat Kebangsaan kepada Siswa SMA Taruna Nusantara
• 6 jam lalu
0
thumb
Netanyahu Terpojok, Shin Bet Selidiki Dugaan Dana Asing di Pemilu Israel
• 11 jam lalu
0
thumb
Denny Tantang Wapres Gibran-Jokowi Tunjukkan Transkrip Nilai di UTS Insearch
• 8 jam lalu
0
thumb
Kemendikdasmen All Out Dukung Program MBG, Ini Buktinya
• 2 jam lalu
0
thumb
Yield SBN Tembus 7,7%, Beban Bunga Utang RI Berpotensi Membengkak
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.