Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor PT IPPS di Menara Batavia, Jakarta Pusat, dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Penyidik juga menyegel kantor perusahaan beserta pintu lemari yang menjadi akses menuju ruang tersembunyi.
Advertisement
Penggeledahan berlangsung sekitar 17 jam, mulai Kamis, 29 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB hingga Jumat, 30 Oktober 2026 pukul 03.00 WIB.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Anang Supriatna, menjelaskan penggeledahan dilakukan Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Salah satu barang bukti yang disita adalah telepon genggam yang memuat data percakapan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
"Dalam pelaksanaannya, Tim Penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik antara lain telepon genggam yang di dalamnya ditemukan data percakapan yang diduga berkaitan dengan perkara a quo, beserta barang bukti elektronik lainnya," kata Anang dalam keterangan tertulis, Jumat (30/10/2026).





Komentar (0)